Tuban (Antaranews Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 1.302,75 liter minuman keras (miras) jenis arak juga alat-alat produksi minuman keras dari hasil operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Puasa Ramadhan 2018 selama sebulan.

"Barang bukti didapat dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan 2018 yang dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariyono, di Tuban, Selasa.

Pada kegiatan itu juga dimusnahkan 29,845 liter "baceman", 113 botol anggur kolesom, 31,5 liter anggur, 6,2 liter ginseng, dan delapan "dandang" (wadah) yang digunakan untuk memproduksi miras. Selain itu, juga telah diamankan tujuh orang pelaku baik produsen maupun penjual.

Dari operasi tersebut, kata AKBP Nanang Hariyono, polres menangkap pelaku baik produsen maupun penjual miras jenis arak dalam 101 kasus.

"Wilayah yang paling sering dijadikan lokasi operasi adalah Kecamatan Semanding," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengajak semua pihak untuk memerangi dan memberantas miras di daerah setempat.

Sebab, keberadaan nya membawa dampak negatif bagi masyarakat, bahkan miras yang telah dicampur dengan zat-zat lain sangat berbahaya dan dapat membunuh yang meminumnya.

"Kami akan terus melakukan operasi dan tidak akan berhenti sampai disini saja," kata dia menegaskan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana mengapreasiasi kinerja polres dalam melakukan operasi miras.

Pemkab juga berharap semua pihak terkait, masyarakat, dan "stakeholder" bahu membahu dan bekerja sama untuk memerangi miras.

"Kontribusi masyarakat sangat penting untuk mendukung tercapainya program pemkab dan polres untuk memerangi miras dan peredarannya," kata dia.

Ia juga mengimbau untuk mendukung langkah-langkah Polri dalam mengungkap dan mengatasi kejadian teror yang marak terjadi.

"Jangan menyampaikan informasi yang tidak jelas kebenarannya," ucapnya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018