Ngawi (Antaranews Jatim) - Petugas kepolisian mengamankan sebuah gudang di Dusun Alas Pecah, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena diduga sebagai tempat pengoplosan beras bersubsidi yang dikemas menjadi beras bermerek dan berkualitas premium.
Sesuai data, pengamanan dilakukan pada Rabu (9/5) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Mabes Polri dengan dibantu oleh Polres Ngawi. Adapun, beras-beras hasil oplosan tersebut selama ini dipasarkan ke daerah Jakarta dan bukan wilayah lokal.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di Ngawi, Kamis mengatakan jika kegiatan penggerebekan dan pengamanan tersebut ditangani langsung oleh tim dari Mabes Polri, sedangkan Polres Ngawi hanya bertugas memberikan pengawalan demi kelancaran proses pengamanan.
"Polres Ngawi hanya membantu untuk pengamanan saja. Yakni mengamankan gudang dan barang bukti. Di luar itu, semua ditangani Mabes Polri," ujar AKBP Pranatal kepada wartawan.
Hingga kini pihaknya mengaku belum mengetahui besaran jumlah barang bukti yang disita dan diamankan oleh tim Mabes Polri tersebut.
Pihaknya juga enggan memberikan kepastian tentang dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi dengan beras biasa tersebut untuk dijual menjadi beras premium ke luar daerah Ngawi.
Sementara, sesuai informasi, gudang beras tersebut adalah milik seorang penguasaha berinisial NS dengan usia sekitar 50 tahun.
Pihak Polres Ngawi menyatakan, penjelasan detail mengenai pengamanan dan penggerebekan gudang beras tersebut akan disampaikan kepada pers oleh tim Mabes Polri setelah pemeriksaan terhadaap kasus tersebut selesai dilakukan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Sesuai data, pengamanan dilakukan pada Rabu (9/5) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Mabes Polri dengan dibantu oleh Polres Ngawi. Adapun, beras-beras hasil oplosan tersebut selama ini dipasarkan ke daerah Jakarta dan bukan wilayah lokal.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di Ngawi, Kamis mengatakan jika kegiatan penggerebekan dan pengamanan tersebut ditangani langsung oleh tim dari Mabes Polri, sedangkan Polres Ngawi hanya bertugas memberikan pengawalan demi kelancaran proses pengamanan.
"Polres Ngawi hanya membantu untuk pengamanan saja. Yakni mengamankan gudang dan barang bukti. Di luar itu, semua ditangani Mabes Polri," ujar AKBP Pranatal kepada wartawan.
Hingga kini pihaknya mengaku belum mengetahui besaran jumlah barang bukti yang disita dan diamankan oleh tim Mabes Polri tersebut.
Pihaknya juga enggan memberikan kepastian tentang dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi dengan beras biasa tersebut untuk dijual menjadi beras premium ke luar daerah Ngawi.
Sementara, sesuai informasi, gudang beras tersebut adalah milik seorang penguasaha berinisial NS dengan usia sekitar 50 tahun.
Pihak Polres Ngawi menyatakan, penjelasan detail mengenai pengamanan dan penggerebekan gudang beras tersebut akan disampaikan kepada pers oleh tim Mabes Polri setelah pemeriksaan terhadaap kasus tersebut selesai dilakukan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018