Surabaya (Antaranews Jatim) - PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Intiland Development Tbk (Intiland) menandatangani kerja sama pembiayaan berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk wilayah Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

“Kami gembira dapat bekerjasama dengan Intiland untuk menyediakan hunian bagi masyarakat di Surabaya dan Jatim,” ujar Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Kredit Pemilikan Properti yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo dan Vice President Director dan COO Intiland Sinarto Dharmawan di Golf Graha Family Club House, Dukuh Pakis, Surabaya. 

 Ia mengatakan, Bank KEB Hana sangat mendukung program Pemerintah Indonesia dalam penyediaan kepemilikan hunian yang layak di berbagai daerah di Indonesia.

Pemerintah sendiri, kata dia, saat ini telah memiliki sejumlah kebijakan diantaranya BI Repo Rate tujuh Hari (suku bunga kebijakan baru), Tax Amnesty, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta kumpulan Paket Kebijakan Ekonomi. 

“Kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan properti nasional yang sempat terkoreksi pada 2016,” ucapnya.

 Kerja sama dengan Intiland, lanjut dia, meliputi dua skema pembiayaan antara lain Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pembelian rumah, rumah toko atau rumah kantor dan tanah kavling, serta Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk pembelian apartemen.

Sementara itu, Vice President Director dan COO Intiland Sinarto Dharmawan menjelaskan, kerja sama ini melibatkan lima anak usaha Intiland yang sedang membangun berbagai proyek hunian di Surabaya, yaitu PT Intiland Grande, PT Grande Family View, PT Grande Imperial, PT Primasentosa Ganda dan PT Sinar Cemerlang Gemilang. 

“Menjadi kebanggaan bagi kami dapat bekerja sama dengan Bank KEB Hana. Kami berharap dapat berlangsung di proyek-proyek Intiland di daerah lainnya,” katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018