Madiun (Antaranews jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menyatakan sebanyak 57 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memasuki masa pensiun atau purnatugas pada tahun 2018 hingga terjadi kekosongan jabatan.
"Dari 57 pejabat eselon yang pensiun tersebut ada yang merupakan eselon IV, III, hingga II," ujar Kepala Bidang Kepegawaian, BKD Kabupaten Madiun, Diana, Selasa.
Pihaknya merinci, dari 57 pejabat eselon yang purnatugas tersebut, sebanyak 35 orang dari eselon IV, 19 orang dari eselon III, dan tiga orang dari eselon II.
"Jumlah tersebut belum termasuk aparatur sipil negara yang pensiun dari lingkup Dinas Pendidikan," kata Diana lebih lanjut.
Menurut dia, dengan banyaknya pejabat yang masuk masa pensiun, membuat sejumlah jabatan di organisasi perangkat daerah mengalami kekosongan. Meski kosong, BKD hanya mengisi posisi jabatan tersebut dengan pejabat pelaksana teknis.
"Hal itu karena Juni tahun ini Kabupaten Madiun akan melaksanakan Pilkada Serentak 2018. Setelah itu, dilanjutkan dengan pelantikan kepala daerah terpilih," kata dia.
Meski sejumlah jabatan hanya diisi oleh pejabat pelaksana teknis, pihaknya memastikan tidak akan mengganggu kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kekosongan tersebut.
Ia menambahkan, BKD telah menyiapkan sejumlah aparatur sipil negara untuk dijadikan pejabat pelaksana teknis hingga rekomendasi pelantikan pejabat definitif turun.
"Walaupun diisi oleh pejabat pelaksana teknis, dipastikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat akan normal," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Dari 57 pejabat eselon yang pensiun tersebut ada yang merupakan eselon IV, III, hingga II," ujar Kepala Bidang Kepegawaian, BKD Kabupaten Madiun, Diana, Selasa.
Pihaknya merinci, dari 57 pejabat eselon yang purnatugas tersebut, sebanyak 35 orang dari eselon IV, 19 orang dari eselon III, dan tiga orang dari eselon II.
"Jumlah tersebut belum termasuk aparatur sipil negara yang pensiun dari lingkup Dinas Pendidikan," kata Diana lebih lanjut.
Menurut dia, dengan banyaknya pejabat yang masuk masa pensiun, membuat sejumlah jabatan di organisasi perangkat daerah mengalami kekosongan. Meski kosong, BKD hanya mengisi posisi jabatan tersebut dengan pejabat pelaksana teknis.
"Hal itu karena Juni tahun ini Kabupaten Madiun akan melaksanakan Pilkada Serentak 2018. Setelah itu, dilanjutkan dengan pelantikan kepala daerah terpilih," kata dia.
Meski sejumlah jabatan hanya diisi oleh pejabat pelaksana teknis, pihaknya memastikan tidak akan mengganggu kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kekosongan tersebut.
Ia menambahkan, BKD telah menyiapkan sejumlah aparatur sipil negara untuk dijadikan pejabat pelaksana teknis hingga rekomendasi pelantikan pejabat definitif turun.
"Walaupun diisi oleh pejabat pelaksana teknis, dipastikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat akan normal," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018