Surabaya (Antaranews Jatim) - Sebanyak 354 orang yang disebut sebagai preman terjaring razia dalam operasi yang digelar Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya selama tiga hari, 3 - 5 Mei, kata perwira kepolisian setempat.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Muhammad Akhyar kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, memaparkan, hasil operasi hari pertama berhasil mengamankan 113 orang, kemarin 104 orang, dan hari ini 137 orang.

Dia menjelaskan, Polrestabes Surabaya mengintensifkan razia terhadap orang-orang yang dianggap sebagai preman jelang memasuki bulan suci Ramadhan. Razia tersebut digelar serentak oleh seluruh kepolisian sektor jajaran.

Kebanyakan yang terjaring razia adalah tukang parkir liar yang beroperasi di pinggir-pinggir jalan berbagai wilayah Kota Surabaya.

Sebagian besar lainnya adalah orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengembara ke mana-mana, yang ujung-ujungnya sama saja, yaitu meminta-minta kepada para pengguna jalan.

"Perbuatan seperti ini jelas mengganggu ketertiban umum," ucap Akhyar.

Ratusan preman yang terjaring razia dipastikan mendapatkan tindakan hukum tegas.

"Mereka melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, Pasal 504 tentang pengemis dan 505 tentang gelandangan," ujarnya.

Hukumannya adalah tindak pidana ringan, berupa denda, atau kurungan selama enam hari atau paling lama tiga bulan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Ali Purnomo menandaskan, razia preman yang digelar selama tiga hari terakhir, sekaligus untuk melakukan pengamanan pertandingan sepak bola Liga 1, antara Persebaya melawan Arema di Surabaya, pada hari Minggu (6/5) besok,

"Kami tidak ingin pertandingan Persebaya melawan Arema menjadi rusuh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018