Malang (Antaranews Jatim) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Malang, Jawa Timur, memastikan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida di wilayah itu tepat sasaran dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto di Malang, Jumat meminta Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah itu meningkatkan kinerja.

"Peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida harus betul-betul sampai ke tangan yang berhak atau tepat sasaran," katanya.

Jangan sampai, lanjutnya, keberadaan pupuk bersubsidi tersebut disalahgunakan oleh oknum yang punya kepentingan pribadi sehingga merugikan petani. Oleh karena itu, KP3 punya peran penting untuk menjaga ketersediaan stok pupuk dan pestisida di wilayah Kota Malang.

Dan, kata Wasto, peran KP3 ini akan diuji saat para petani membutuhkan pupuk. Dalam kondisi tersebut, KP3 harus memastikan barangnya masih tersedia (tidak ada kelangkaan) dan harganya pun sesuai HET.

Dengan ketersediaan pupuk dan pstisida dengan harga wajar (sesuai HET), katanya, diharapkan ketahanan pangan di wilayah itu akan terus terjaga. "Oleh karenanya, selain KP3 yang berperan penting, masyarakat dan petani juga bersama-sama terus mengawasi peredaran pupuk dan pestisida, termasuk harganya agar tidak sampai disalahgunakan," katanya.

Senada dengan Sekda, Kepala DPKP Kota Malang Sri Winarni juga berkeinginan ketersediaan pupuk dan pestisida di pasaran tetap terjaga dan dijamin keasliannya. Tidak hanya itu, ketepatan sasaran dan kesesuaian harga dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah juga harus diawasi.

"Harapan kami peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida lebih tepat sasaran sampai ke tingkat petani atau kelompok tani dan tepat harga sesuai HET pupuk bersubsidi. Kita juga harus mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi, bahkan pemalsuan pupuk," ujarnya.

Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Kota Malang selama 2018 mencapai 510,12 ton, sedangkan realisasi distribusi pupuk bersubsidi Kota Malang sejak Januari sampai April 2018 mencapai 183,35 ton untuk jenis urea, sehingga saat ini masih tersisa 326,77 ton pupuk urea.

Sementara itu luas lahan pertanian padi (sawah) di Kota Malang saat ini hanya tersisa sekitar 800 hektare yang tersebar di empat kecamatan di kota itu, yakni Blimbing, Sukun, Kedungkandang, dan Lowokwaru. Sedangkan di Kecamatan Klojen tidak ada lahan pertanian karena wilayah itu merupakan area perdagangan dan perkantoran.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018