Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membersihkan orang-orang yang dianggap sebagai preman jalanan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dengan mengintensifkan razia menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

"Razia preman kami intensifkan mulai hari ini dan akan terus kami gelar hingga memasuki bulan suci Ramadhan," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Ali Purnomo kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Dia mengatakan razia preman pada hari ini digelar serentak bersama segenap anggota kepolisian sektor (Polsek) jajaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Hasil seluruhnya pada hari ini kami amankan sebanyak 113 orang preman," katanya.

Mereka yang terjaring razia sebagian besar adalah tukang parkir liar yang beroperasi di pinggir-pinggir jalan berbagai wilayah Kota Surabaya.

"Sebagian besar lainnya adalah orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengembara ke mana-mana, yang ujung-ujungnya sama saja, yaitu meminta-minta kepada para pengguna jalan. Perbuatan ini jelas mengganggu ketertiban umum," katanya, menjelaskan.

Ali memastikan 113 preman yang terjaring razia pada hari ini dijatuhi tindakan hukum tegas.

"Mereka melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, Pasal 504 tentang pengemis dan 505 tentang gelandangan," katanya.

Hukumannya, lanjut dia, adalah tindak pidana ringan, berupa kurungan selama enam hari atau paling lama tiga bulan.

Ali menandaskan, razia preman khsusnya hingga hari Minggu, 6 Mei mendatang, sekaligus untuk melakukan pengamanan pertandingan sepak bola Liga 1, antara Persebaya melawan Arema di Surabaya.

"Kami tidak ingin pertandingan Persebaya melawan Arema menjadi rusuh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018