Surabaya (Antaranews Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya akan memberikan sanksi berupa pencoretan terhadap nama bakal calon anggota lesgilatif yang tidak melakukan sosialisasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

"Ini adalah perintah dari Ketua Umum PDIP, maka wajib dijalankan. Kalau tidak, jangan harap namanya masih ada didaftar caleg. Ini hasil rapat terakhir," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Sukadar di Surabaya, Rabu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini menegaskan bahwa perintah Ketum PDIP tidak bisa dibuat main-main karena pihaknya akan terus mengawasi dengan ketat pelaksanaan tugas yang diberikan partainya.

"Bacaleg wajib menyertakan foto dalam laporan sosialisasi dari rumah ke rumah. Jadi tidak bisa main-main, maka sebagai Caleg PDIP jangan hanya menuntut haknya, tetapi tidak menjalankan kewajibannya sebagai petugas partai atau tentara partai," katanya.

Ia menyampaikan bahwa penegasan ini merupakan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait pemenangan Pilkada Jatim di Surabaya beberapa hari lalu.

"Hasil keputusannya bahwa setiap caleg kota/kabupaten wajib melakukan sosialisasi pemenangan kepada 500 rumah tangga, untuk provinsi 1.000, dan untuk pusat sebanyak 1.500," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.

Tidak hanya itu, Sukadar juga sempat mencontohkan kejadian tragis yang menimpa ketua DPC PDIP Bojonegoro Budi Irawanto yang dipecat langsung dari jabatannya setelah oleh Megawati saat rapat kordinasi pemenangan Pilkada Jatim di Surabaya beberapa hari lalu.

Budi Irawanto dinilai kurang maksimal dalam melakukan sosialisi pemenangan Pilkada Jatim di Bojonegoro sehingga diganti posisinya dengan kader lain yakni Abidin fikri dengan status pelaksana tugas (Plt).

"Padahal poisisinya dia (Budi Irawanto alias Wawan) saat ini sedang menjadi calon wakil bupati di Pilkada Bojonegoro 2018," katanya.

Untuk itu, Sukadar mengingatkan kepada seluruh Bacaleg PDIP di Surabaya agar menjalankan perintah tersebut karena jika tidak maka dipastikan bakal di coret namanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018