Blitar (Antaranews Jatim) -  Satlantas Polres Blitar mulai menggelar Operasi penindakan pelanggaran lalulintas dengan sandi “Patuh Semeru 2018”. 

Operasi yang melibatkan sebanyak 150 petugas gabungan dari Satlantas, Dishub, Kodim 0808/Blitar, serta Subdenpom ini dimulai dengan upacara gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Anisullah M. Ridha di halaman Mapolres Blitar, Kamis.

Kasat Lantas Polres Blitar AKP Muhammad Amirul Hakim mengatakan, dalam operasi patuh tersebut menitikberatkan penindakan terhadap tujuh pelanggaran kasat mata, yang bisa membahayakan pengendara lain, atau bisa menyebabkan kecelakaan.

“Dalam Ops Patuh Semeru 2018 ini kami akan lebih mengutamakan penindakan represif atau pemberian tilang,”ungkap AKP Amirul.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Amirul, tujuh pelangaran yang menjadi sasaran utama operasi yakni pengendara yang tidak menggunakan helm ber-SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Tak hanya itu, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan gawai saat mengemudi, serta pengendara yang melawan arus dan melanggar marka jalan, juga tak luput dari operasi yang berlangsung hingga 9 Mei mendatang ini.

“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan tingkat keselamatan berlalu lintas, kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan dan UU LLAJ serta menurunkan fatalitas Laka dan fatalitas korban laka menjelang Idul Fitri 1439 H,” tandasnya.

Apel gelar pasukan tersebut ditutup dengan pengecekan kesiapan sejumlah kendaraan dinas satlantas polres blitar yang akan digunakan untuk menunjang operasi oleh Kapolres Blitar. (*)
 

Pewarta: Irfan Anshori

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018