Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap hasil Operasi Tumpas Semeru 2018 yang berlangsung selama 10 hari, 14 - 24 April.

"Selama 10 hari Operasi Tumpas Semeru 2018, kami mengamankan 21 ribu botol minuman keras ilegal dan oplosan, dengan jumlah pelaku penjual dan peminumnya sebanyak 419 orang," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu.

21 ribu botol minuman keras tersebut hari ini dimusnahkan. Selain itu Kombes Pol Rudi juga memastikan sebanyak 497 pelaku penjual maupun peminumnya telah diberi tindakan hukum tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Dia menjelaskan, puluhan ribu botol minuman keras tersebut diperoleh dari peracik rumahan atau "Home Industry".

"Bahan bakunya adalah alkohol dengan 95 persen yang dibeli dari toko kimia. Lalu diracik dengan sedikit air mineral dalam kemasan botol plastik masing-masng berukuran 600 mililiter dan 1.500 mililiter," ucapnya.

Minuman keras jenis ini sedikitnya telah menewaskan belasan warga Kota Surabaya. Namun Rudi baru dapat memastikan hanya tiga warga Kota Surabaya yang meninggal dunia akibat minuman keras dengan kadar alkohol yang mematikan ini.

Dia memastikan selanjutnya akan melakukan penindakan hukum tegas terhadap penjual alkohol di toko-toko kimia yang begitu mudahnya menjual kepada masyarakat umum sehingga dapat disalahgunakan menjadi minuman keras yang mematikan.

"Masih kami selidiki toko-toko kimia mana saja di Kota Surabaya yang menjual alkohol kepada para peracik minuman keras ini. Kami juga telah mengundang petugas dari instansi Dinas Perdagangan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Surabaya, mereka paham aturannya. Kalau terbukti melanggar, pengelola toko-toko kimia ini akan kami beri tindakan hukum tegas," katanya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini menandaskan, petugas Polrestabes Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2018 juga mengamankan 150 orang pelaku pengedar narkoba, dengan barang bukti 5 ons sabu-sabu.

"Selain itu kami juga amakan 35 ribu obat keras dan 5 juta pil koplo," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018