Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menangkap dan menetapkan tersangka kepada 90 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba serta minuman keras dalam operasi "Tumpas Narkoba Semeru 2018".

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombespol Himawan Bayu Aji, Rabu mengatakan, dalam operasi yang berlangsung sejak tanggal 13 April sampai dengan 24 April tersebut ppetugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 20,365 kilogram ganja

"Selain itu, petugas juga berhasil menyita 90,449 gram narkoba jenis sabu, sebanyak 152 butir pil dobel L, 65 butir pil ekstasi dari 80 kasus," katanya saat temu media di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, dalam pengungkapan tersebut, terdapat dua jaringan yang berhasil diungkapkan jaringan Gedangan dan jaringan antarkota Medan-Sidoarjo.

"Dari 90 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut seluruhnya merupakan pengedar dan terdiri dari 88 Laki-laki dan 2 Perempuan," ucapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi kewilayahaan "Tumpas Narkoba Semeru 2018", dalam rangka penanggulangan peredaran narkoba dan penyalaguna narkoba di wilayah Sidoarjo.

"Ada minuman keras sekitar 3.198 botol yang kami sita dalam hasil kegiatan razia tersebut," katanya.

Menurutnya, di wilawah sidoarjo masih belum ditemukan pabrik tempat pengolahan minuman keras sehingga memungkinkan pendistribusian miras-miras yang ada di Sidoarjo berasal dari luar Sidoarjo.

"Kami tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan serta pengawasan terhadap jalur jalur yang menjadi transportasi pengiriman akan dilakukan penyekapan dan pemantauan," tuturnya.

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan cara memperketat penyekatan supaya barang-barang yang akan masuk ke Sidoarjo itu bisa diawasi dengan maksimal.

"Kami akan terus berupaya supaya peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ini bisa diminimalisir," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018