Sampang (Antaranews Jatim) - Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur mendorong polisi mengusut tuntas kasus pencabulan anak dibawah umur yang menimpa salah satu siswi kelas II SD di Kecamatan Sokobanah baru-baru ini.
Aktivis kaum perempuan dari LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) ini, Selasa berunjuk rasa di kantor Mapolres Sampang, meminta polisi segera menangkap dua orang tersangka pelaku pencabulan siswa SD tersebut.
"Kami datang kesini untuk mendorong polisi bekerja lebih giat, dengan menangkap para pelaku. Karena bagi kami pencabulan terhadap anak dibawah umur, apalagi korbannya adalah anak yang masih kelas II SD, adalah bentuk pelanggaran kemanusiaan yang sangat parah," ujar orator aksi itu, Sidik.
Didampingi sejumlah aktivis perempuan Jaka Jatim, Sidik juga meminta agar terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hendaknya segera ditangkap.
"Polisi tidak perlu takut kepada tekanan preman, karena keadilan hukum di negeri ini harus ditegakkan," ujarnya.
Sebagian masyarakat dan pegiat LSM di Kabupaten Sampang menduga, lambarnya penanganan kasus pencabulan anak dibawah umur oleh Polres Sampang itu, karena faktor intimidasi preman, yang oleh masyarakat Madura dikenal dengan sebutan blater atau bajingan.
Sebelumnya, polisi telah merilis, pelaku pencabulan anak SD kelas II di salah satu SD di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura itu sebanyak dua orang. Masing-masing berinisial SD dan SM, juga dari kecamatan yang sama.
Peristiwa pencabulan yang terjadi 6 April 2018 itu telah menyebabkan korban trauma dan hingga kini yang bersangkutan masih mengurung diri di rumahnya, karena merasa malu kepada teman-temannya.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Sampang Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman berjanji, akan mengusut hingga tuntas kasus pencabulan dengan korban anak SD kelas II itu.
Kapolres menyatakan, hingga kini tersangka belum berhasil ditangkap polisi karena yang bersangkutan telah melarikan diri.
"Beberapa kali anak buah kami sudah mendatangi rumahnya, tapi tidak ada dan diduga telah melarikan diri," ujarnya, menjelaskan.
Namun demikian, sambung kapolres, pihaknya akan tetap beruapa maksimal, agar para pelaku tetap bisa ditangkap. Polisi juga telah menerjunkan tim intelijen untuk mencari tahu tentang keberadaan tersangka saat ini.
"Proses hukum tetap kita tegakkan, tapi tolong kalau ada informasi tentang keberadaan pelaku ini, informasikan kepada kami," kata kapolres saat berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di Mapolres Sampang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Aktivis kaum perempuan dari LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) ini, Selasa berunjuk rasa di kantor Mapolres Sampang, meminta polisi segera menangkap dua orang tersangka pelaku pencabulan siswa SD tersebut.
"Kami datang kesini untuk mendorong polisi bekerja lebih giat, dengan menangkap para pelaku. Karena bagi kami pencabulan terhadap anak dibawah umur, apalagi korbannya adalah anak yang masih kelas II SD, adalah bentuk pelanggaran kemanusiaan yang sangat parah," ujar orator aksi itu, Sidik.
Didampingi sejumlah aktivis perempuan Jaka Jatim, Sidik juga meminta agar terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hendaknya segera ditangkap.
"Polisi tidak perlu takut kepada tekanan preman, karena keadilan hukum di negeri ini harus ditegakkan," ujarnya.
Sebagian masyarakat dan pegiat LSM di Kabupaten Sampang menduga, lambarnya penanganan kasus pencabulan anak dibawah umur oleh Polres Sampang itu, karena faktor intimidasi preman, yang oleh masyarakat Madura dikenal dengan sebutan blater atau bajingan.
Sebelumnya, polisi telah merilis, pelaku pencabulan anak SD kelas II di salah satu SD di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura itu sebanyak dua orang. Masing-masing berinisial SD dan SM, juga dari kecamatan yang sama.
Peristiwa pencabulan yang terjadi 6 April 2018 itu telah menyebabkan korban trauma dan hingga kini yang bersangkutan masih mengurung diri di rumahnya, karena merasa malu kepada teman-temannya.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Sampang Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman berjanji, akan mengusut hingga tuntas kasus pencabulan dengan korban anak SD kelas II itu.
Kapolres menyatakan, hingga kini tersangka belum berhasil ditangkap polisi karena yang bersangkutan telah melarikan diri.
"Beberapa kali anak buah kami sudah mendatangi rumahnya, tapi tidak ada dan diduga telah melarikan diri," ujarnya, menjelaskan.
Namun demikian, sambung kapolres, pihaknya akan tetap beruapa maksimal, agar para pelaku tetap bisa ditangkap. Polisi juga telah menerjunkan tim intelijen untuk mencari tahu tentang keberadaan tersangka saat ini.
"Proses hukum tetap kita tegakkan, tapi tolong kalau ada informasi tentang keberadaan pelaku ini, informasikan kepada kami," kata kapolres saat berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di Mapolres Sampang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018