Surabaya (Antaranews Jatim) - Sebanyak 1.343 kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Surabaya mengikuti workshop kurikulum 2013 (K-13) yang digelar Pemkot Surabaya Surabaya di empat lokasi selama 23-27 April 2018.

Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dwi Wahyu Novita, di Surabaya, Selasa, mengatakan empat lokasi workshop meliputi SDN Simomulyo, SDN Perak Barat, SDN Klampis Ngasem, dan Kantor Dinas Pendidikan Surabaya.

"Workshop ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu para guru pengajar," katanya.

Menurut dia, pendidikan PAUD adalah pendidikan yang sangat penting karena menurutnya, pendidikan PAUD menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan kuat.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan PAUD yang diselenggarakan melalui tiga jalur yakni pertama melalui jalur pendidikan formal berbentuk TK/RA/Sederajat, kedua jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.

"Terakhir yaitu melalui jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga yang diselenggarakan oleh lingkungan," katanya.

Novi mengatakan pasca-pelaksanaan workshop, nantinya para lembaga tersebut juga akan mendapatkan pendampingan, serta penguatan kurikulum PAUD yang akan dilakukan secara berkelanjutan pada masing-masing wilayah/lembaga.

"Kami mendorong agar semua lembaga PAUD menggunakan kurikulum 2013 yang diawali dengan penyiapan dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan PAUD) yang baik," katanya.

Sementara itu, dosen PAUD Universitas Negeri Surabaya Mallevi Agustin Ningrum mengatakan workshop ini memberikan pendalaman pengetahuan dan keterampilan menyusun dokumen KTSP 2013 PAUD.

"Khususnya dokumen II, yakni Promes (Program Semester), Proming (Program mingguan), RPPH (Rencana Pelaksanaan pembelajaran Harian) penilaian, dan SOP," katanya.

Sebelum mengajar, lanjut dia, seorang guru harus terlebih dahulu menyiapkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), metode, serta media pembelajarannya. Media tersebut berfungsi untuk memberikan contoh langsung kepada peserta didik mengenai materi yang dipelajari.

"Guru membutuhkan sumber belajar dan semua harus tercantum dalam dokumen kurikulum lembaga," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018