Malang (Antaranews Jatim) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang yang digelar 27 Juni mendatang menyusut hingga ribuan jiwa jika dibandingkan dengan Pilkada 2013 maupun Pilpres 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Malang Zaenudin, Jumat mengemukakan DPT Pilkada 2018 mencapai 600.646 jiwa atau menyusut hampir 30 ribu jiwa dari DPT Pilpres 2014 yang mencapai 630.023 jiwa.

"Untuk Pilkada 2018, kami mencoret 4.435 nama dari daftar pemilih sementara (DPS). Setelah kami verifikasi ternyata banyak nama dan nomor induk kependudukan (NIK) ganda, meninggal dunia, nomor kartu keluarga (NKK) ganda, pindah domisili, serta tidak tercantuk dalam database Dispendukcapil," katanya.

Menurut dia, nama pemilih yang cukup banyak dicoret karena data kependudukan bersangkutan tidak ditemukan di database Dispendkcapil Kota Malang. NIK dan NKK-nya tidak ada, sehingga mereka tidak tercatat sebagai warga Kota Malang dan harus dicoret.

Selain itu, katanya, nama pemilih tidak diketahui keberadaannya. Daftar pemilih yang cukup banyak dicoret di antaranya, pada awalnya terdata di Lapas Lowokwaru dan Lapas Sukun. Di Lapas Lowokwaru, dari data awal 2.183 orang pemilih, setelah diverifikasi hanya tersisa 449 orang. Sedangkan di Lapas Wanita Sukun, dari awalnya sekitar 500 pemilih hanya tersisa sekitar 63 orang.

Setelah ada verifikasi NIK dan NKK di Dispendukcapil, akhirnya diketahui bahwa jumlah warga Kota Malang yang memiliki NIK dan NKK tercatat 600.646. Namun demikian, meskipun ribuan daftar pemilih itu dicoret, data mereka tidak dihapus.

Meskipun DPT Pilkada Kota Malang 2018 sudah ditetapkan, bukan berarti ini menjadi angka final. Sebab, DPT itu nantinya menjadi acuan jumlah surat suara untuk 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Malang.

Bagi mereka yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar di DPT, tetap bisa memberikan hak pilihnya. Pemilih itu bisa mendatangi TPS terdekat dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan Dispendukcapil.

Pilkada Kota Malang bakal digelar 27 Juni mendatang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jatim. Pilkada Kota Malang diikuti tiga pasangan, yakni pasangan Moch Anton-Samsul Mahmud yang diusung PKB, PKS dan Gerindra, Ya`qud Ananda Qudban-Wanedi yang diusung PDIP, Hanura, PPP, PAN, an NasDem.

Selain itu juga ada pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar. Hanya saja, dari tiga kandidat calon wali Kota Malang itu, dua di antaranya, yakni Moch Anton dan Ya`qud Ananda Qudban terandung kasus dugaan suap APBD Prubahan Kota Malang 2015.

Sementara itu Pilgub Jatim akan diiukti dua pasangan, yakni pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Sokarnoputri.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018