Surabaya (Antaranews Jatim) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyikapi polemik di internal komisi B menyusul tidak ditanggapinya sejumlah surat permintaan rapat dengar pendapat dari Pemkot Surabaya, salah satunya terkait penunjukkan pelaksana harian direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya menyayangkan dengan adanya polemik tersebut karena seharusnya bisa diselesaikan sendiri secara internal, tidak perlu sampai keluar apalagi ke media massa.

"Mungkin karena pak Anugrah (Wakil Ketua Komisi B) ini baru di komisi B, lantas kaget melihat situasi dan kondisi yang baru, itu saja. Tapi kalau masih berjalan terus, maka pimpinan terpaksa turun," katanya.

Pelemik tersebut diketahui berawal pernyataan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi yang mengeluhkan buruknya kinerja di komisinya yang tidak menindaklanjuti surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan PDPS oleh Wali Kota Surabaya.

Bahkan pembahasan surat masuk di Komisi B selama ini tidak lakukan rapat internal melalui tatap muka, melainkan hanya dilakukan lewat WhatsApp (WA) group saja.

Masduki juga mengaku jika selama ini sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam polemik, termasuk meminta masukan kepada beberapa anggota Komisi B.

"Sebenarnya saya sudah ada upaya bertemu tapi tertunda karena ada agenda lain, mungkin akan ketemu di acara Bimtek PKB se-Jatim, tetapi saya sudah minta masukan kepada beberapa anggota Komisi B terkait polemik itu, insyaallah segera selesai," katanya.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan Aden. Ia mengatakan pihaknya tidak tahu persis kondisi di internal Komisi B karena selama ini tidak pernah dilibatkan di agenda-agendanya.

Untuk itu, Aden tidak ingin turut campur dan menyerahkan penyelesaian polemik internal yang terjadi di Komisi B kepada pimpinannya. "Biar pimpinannya saja yang menyelesaikan permasalahannya, anggota didudukkan bersama, kemudian diselesaikan secara baik-baik secara internal," katanya.

Menurut dia, anggota Komisi B mayoritas adalah para politisi senior di DPRD Surabaya, maka dirinya yakin bakal bisa menyelesaikan polemik internalnya sendiri.

"Seharusnya sudah bisa diselesaikan secara intern, tinggal bagaimana pimpinan komisi bisa menyikapi, mengayomi dan perlu ketegasan-ketegasan terhadap anggotanya dalam menyelesaikan tiap masalah," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur membantah jika pihaknya dikatakan tidak pernah berkoordinasi, karena setiap agenda di komisinya ada tembusan ke seluruh unsur pimpinan.

"Kordinasi ya tetap. Kalau agenda empat pimpinan harusnya dapat tembusan semua. Bisa dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD Surabaya. Bisa ditanya ulang ke Pak Aden. Dapat tidak tembusan agenda komisi? Bahkan kalau ada rapat kerja di luar pasti dilibatkan. Kalau tidak bisa ditegur," katanya.

Soal keluhan Anugrah Ariyadi soal kinerja komisinya yang jarang menggelar rapat dan hanya koordinasi melalui aplikasi WhatApps (WA) groub, Mazlan tidak menanggapi secara serius. "Pimpinan kok mengeluh," kata Mazlan.

Mazlan Mansyur melihat ada masalah yang lebih urgen untuk segera ditangani saat ini yakni perekrutan direksi PDPS definitif bukan penunjukkan pelaksana harian direksi PDPS.

Menurut dia, banyak persoalan yang kini dihadapi PDPS saat ini, tidak hanya soal financial saja melainkan juga masalah hukum yang melibatkan mantan direksi PDPS.

"Soal penunjukan Plh direksi baru itu merupakan hak preogatif wali kota. Itu sifatnya sementara saja sampai ada direktur difinitif. Makanya kami kejar agar tahap perekrutan direksi PD Pasar Surya itu segera dilakukan," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018