Blitar (Antaranews Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, mendeklarasikan diri dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dengan terus memperbaiki pelayanan.

"Kami deklarasi ini agar masyarakat juga tahu bahwa kantor imigrasi ini membangun zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi. Sejak Februari lalu, kami perbaikan layanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muh Akram di Blitar, Rabu.

Akram yang ditemui saat deklarasi di Kabupaten Blitar itu mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memang diajukan untuk membangun zona integritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi, dengan perbaikan pelayanan.

Berbagai perbaikan pelayanan itu misalnya melayani serta memberikan edukasi, mewujudkan kenyamanan dan kepastian biaya, layanan "Reach Out" atau jemput bola bagi jamaah calon haji ataupun layanan pembuatan paspor baru bagi pemohon yang sakit.

Kantor imigrasi juga mengoperasionalkan MUPP atau "Mobile Unit Portable Pasport", yaitu layanan keliling untuk pembuatan paspor. Program itu untuk menyasar jamaah calon haji yang sudah berusia lanjut atau lansia.

Dalam melakukan edukasi, kantor imigrasi juga menggandeng berbagai pihak, salah satunya dari kepolisian, untuk menjelaskan berbagai hukum jika melakukan pelanggaran. Setiap pemohon paspor juga harus mengajukan sendiri dan tidak boleh diuruskan khususnya oleh calo.

Hal itu juga mengantisipasi berbagai tindak pelanggaran misalnya perdagangan orang. Kantor imigrasi mencegah berbagai hal yang merugikan pemohon, misalnya keberangkatan calon tenaga kerja yang nonprosedural.

"Kami diajukan untuk membangun zona integritas bebas dari korupsi itu, dan salah satu ketentuan yang diatur peraturan, setiap teknis pembangunan pakta integritas harus mendeklarasikan diri disaksikan forkopimda dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Hingga kini, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, juga terpaksa menunda untuk penerbitan paspor bagi puluhan pemohon, sebab data yang diajukan meragukan. Selain dari berkas, hal itu juga terungkap saat sesi wawancara dengan calon pemohon, sehingga penerbitan paspornya ditunda.

Pihaknya juga intensif koordinasi dengan tim pemantau orang asing (Timpora) di wilayah hukumnya, baik Kabupaten/Kota Blitar serta Tulungagung. Mereka dilibatkan agar ikut mengawasi keberadaan orang asing di daerahnya.

Acara deklarasi itu juga dihadiri forkopimda di Kabupaten Blitar. Acara juga dilanjutkan dengan membubuhkan tanda tangan sebagai wujud dan berkomitmen untuk membangun zona integritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018