Surabaya (Antaranews Jatim) - Majelis Pemuda Indonesia menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur yang rencananya digelar pada 10 April 2018 di Kabupaten Trenggalek.
"Kami segenap potensi kepemudaan di Jatim telah melaksanakan permusyawaratan dan bersepakat menolak Musda KNPI Jatim oleh DPD KNPI Caretaker Jatim," ujar Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Jatim M Rizal kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Pihaknya mengaku sebenarnya mendukung Musda yang bertujuan sebagai upaya penyegaran dan regenerasi kepengurusan KNPI Jatim, tapi bukan Musda yang digelar KNPI Caretaker di bawah kepemimpinan M. Suhawi.
Alasannya, kata dia, pengangkatan DPD KNPI Caretaker Jatim terdapat cacat hukum karena KNPI tidak mengenal istilah Caretaker, melainkan pelaksana tugas (Plt) sebagaimana tertera pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 31.
Pertimbangan lainnya adalah karena pelaksanaan Musda oleh KNPI Caretaker dipadati cacat hukum, tidak prosedural dan berpotensi menimbulkan perpecahan di antara elemen pemuda Jatim.
"Jika terjadi perpecahan maka diramalkan akan sulit untuk dipersatukan," kata pria yang juga seorang politikus tersebut.
Pelaksanaan Musda KNPI, lanjut dia, jika dilihat dari aspek waktu dan tempat dinilainya kurang tepat untuk memandang konteks politik yang sedang berkembang di Jatim.
Tak itu saja, MPI juga meminya pihak berwajib untuk tidak mengeluarkan izin bagi pelaksanaan Musda KNPI oleh DPD KNPI Caretaker di Trenggalek.
"MPI juga mendapat rekomendasi melakukan komunikasi dengan DPP KNPI untuk mempersiapkan musda yang lebih berlegitimasi dan aspiratif sesuai dengan hasil Musda XI KNPI Jatim di Hotel Utami pada 2012," katanya.
Sementara itu, aksi penolakan juga didukung dua calon kandidat ketua KNPI yang sedianya maju dan berkomitmen tak akan menghadiri Musda pada 10 April, yaitu Ali Affandi serta Fajar RH. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami segenap potensi kepemudaan di Jatim telah melaksanakan permusyawaratan dan bersepakat menolak Musda KNPI Jatim oleh DPD KNPI Caretaker Jatim," ujar Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Jatim M Rizal kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Pihaknya mengaku sebenarnya mendukung Musda yang bertujuan sebagai upaya penyegaran dan regenerasi kepengurusan KNPI Jatim, tapi bukan Musda yang digelar KNPI Caretaker di bawah kepemimpinan M. Suhawi.
Alasannya, kata dia, pengangkatan DPD KNPI Caretaker Jatim terdapat cacat hukum karena KNPI tidak mengenal istilah Caretaker, melainkan pelaksana tugas (Plt) sebagaimana tertera pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 31.
Pertimbangan lainnya adalah karena pelaksanaan Musda oleh KNPI Caretaker dipadati cacat hukum, tidak prosedural dan berpotensi menimbulkan perpecahan di antara elemen pemuda Jatim.
"Jika terjadi perpecahan maka diramalkan akan sulit untuk dipersatukan," kata pria yang juga seorang politikus tersebut.
Pelaksanaan Musda KNPI, lanjut dia, jika dilihat dari aspek waktu dan tempat dinilainya kurang tepat untuk memandang konteks politik yang sedang berkembang di Jatim.
Tak itu saja, MPI juga meminya pihak berwajib untuk tidak mengeluarkan izin bagi pelaksanaan Musda KNPI oleh DPD KNPI Caretaker di Trenggalek.
"MPI juga mendapat rekomendasi melakukan komunikasi dengan DPP KNPI untuk mempersiapkan musda yang lebih berlegitimasi dan aspiratif sesuai dengan hasil Musda XI KNPI Jatim di Hotel Utami pada 2012," katanya.
Sementara itu, aksi penolakan juga didukung dua calon kandidat ketua KNPI yang sedianya maju dan berkomitmen tak akan menghadiri Musda pada 10 April, yaitu Ali Affandi serta Fajar RH. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018