Jember, 3/4 (Antara) - Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar mengatakan pihaknya masih mengamankan ribuan buku "57 khutbah Jumat" dan tidak menyebarkan buku tersebut kepada masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Buku-buku tersebut masih ada dan belum beredar. Apabila ada atau ditemukan beredar di beberapa masjid, maka hal itu mungkin ada permintaan pribadi langsung kepada Habib Ali Assegaf dan bukan tanggung jawab Kodim 0824," katanya dalam penjelasan persnya kepada sejumlah media di Markas Kodim 0824 Jember di Jember, Selasa.
Buku "57 Khutbah Jumat" dari Habib Ali Assegaf tersebut didapatkan dari Jakarta dan awalnya akan disebarkan di Kabupaten Jember bersamaan dengan kegiatan seminar bertema "Merekatkan Bangsa Mengokohkan NKRI" dengan pembicara Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Prof Yudi Latief pada Senin (12/03) di aula Kodim 0824 Jember. Namun rencana menyebarkan buku tersebut dibatalkan karena dilakukan kajian secara mendalam lebih dulu.
Menurutnya pihak Kodim yang menghendaki buku tersebut dikaji secara mendalam lebih dulu baik secara internal stuktural TNI maupun eksternal melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Jember, sebelum diedarkan kepada masyarakat.
"Adanya pernyataan sejumlah pihak bahwa buku tersebut mengandung unsur-unsur yang mengarah pada golongan tertentu dan kurang sesuai untuk umat Islam di Kabupaten Jember, sehingga buku-buku tersebut tetap kami amankan dan tidak diedarkan, agar tidak berdampak negatif di masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan buku-buku tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dengan adanya hal-hal yang kurang sesuai di dalamnya, sehingga buku-buku tersebut akan dikembalikan dan meminta untuk tidak diedarkan.
"Jumlah buku yang berada di Kodim 0824 Jember sebanyak 3.000 eksemplar dan ada beberapa eksemplar yang dipakai untuk pengkajian baik di MUI maupun di struktural TNI," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 12 ribu buku yang sama dan tersebar di Kecamatan Kalisat, Arif mengatakan pihak Kodim 0824 Jember hanya mengawasi dan meminta untuk dikembalikan karena hal tersebut bukan kapasitas institusinya.
Sebelumnya Kantor Kementerian agama (Kemenag) Jember memantau dan mengawasi beredarnya buku "57 Khutbah Jumat" agar tidak berpotensi terjadinya konflik di Kabupaten Jember karena buku tersebut diduga berisi paham syiah dan tidak sesuai dengan mayoritas warga Jember.
"Buku itu memuat tentang 57 Khutbah Jumat menurut logika agama yang berpadu dengan kebangsaan dan sentuhan doa, namun setelah dikaji oleh Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan MUI, maka buku tersebut mengundang banyak kontroversi," kata Ketua MUI Jember Prof Halim Subahar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Buku-buku tersebut masih ada dan belum beredar. Apabila ada atau ditemukan beredar di beberapa masjid, maka hal itu mungkin ada permintaan pribadi langsung kepada Habib Ali Assegaf dan bukan tanggung jawab Kodim 0824," katanya dalam penjelasan persnya kepada sejumlah media di Markas Kodim 0824 Jember di Jember, Selasa.
Buku "57 Khutbah Jumat" dari Habib Ali Assegaf tersebut didapatkan dari Jakarta dan awalnya akan disebarkan di Kabupaten Jember bersamaan dengan kegiatan seminar bertema "Merekatkan Bangsa Mengokohkan NKRI" dengan pembicara Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Prof Yudi Latief pada Senin (12/03) di aula Kodim 0824 Jember. Namun rencana menyebarkan buku tersebut dibatalkan karena dilakukan kajian secara mendalam lebih dulu.
Menurutnya pihak Kodim yang menghendaki buku tersebut dikaji secara mendalam lebih dulu baik secara internal stuktural TNI maupun eksternal melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Jember, sebelum diedarkan kepada masyarakat.
"Adanya pernyataan sejumlah pihak bahwa buku tersebut mengandung unsur-unsur yang mengarah pada golongan tertentu dan kurang sesuai untuk umat Islam di Kabupaten Jember, sehingga buku-buku tersebut tetap kami amankan dan tidak diedarkan, agar tidak berdampak negatif di masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan buku-buku tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dengan adanya hal-hal yang kurang sesuai di dalamnya, sehingga buku-buku tersebut akan dikembalikan dan meminta untuk tidak diedarkan.
"Jumlah buku yang berada di Kodim 0824 Jember sebanyak 3.000 eksemplar dan ada beberapa eksemplar yang dipakai untuk pengkajian baik di MUI maupun di struktural TNI," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 12 ribu buku yang sama dan tersebar di Kecamatan Kalisat, Arif mengatakan pihak Kodim 0824 Jember hanya mengawasi dan meminta untuk dikembalikan karena hal tersebut bukan kapasitas institusinya.
Sebelumnya Kantor Kementerian agama (Kemenag) Jember memantau dan mengawasi beredarnya buku "57 Khutbah Jumat" agar tidak berpotensi terjadinya konflik di Kabupaten Jember karena buku tersebut diduga berisi paham syiah dan tidak sesuai dengan mayoritas warga Jember.
"Buku itu memuat tentang 57 Khutbah Jumat menurut logika agama yang berpadu dengan kebangsaan dan sentuhan doa, namun setelah dikaji oleh Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan MUI, maka buku tersebut mengundang banyak kontroversi," kata Ketua MUI Jember Prof Halim Subahar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018