Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mendalami kontrak kurir berinisial SH yang diketahui sebagai salah seorang yang bertanggung jawab atas tidak didistribusikannya ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di wilayah Kecamatan Sukolilo Surabaya.

"Sebelum menetapkan tersangka, kami harus dalami dulu isi kontrak kurir yang bersangkutan," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Totalnya sebanyak 643 KIP ditemukan terbungkus dalam sebuah karung di sebuah rumah penatu atau tempat usaha "laundry" di kawasan Nginden, Surabaya, pada 10 Maret lalu. Pemilik rumah penatu kemudian melaporkan temuannya ke kepolisian pada 20 Maret.

Karung berisi ratusan KIP itu diketahui milik SH, usia 23 tahun, yang tinggal bertetangga dengan rumah penatu di Nginden, Surabaya.

"643 KIP ini semestinya didistribusikan pada bulan April 2016 untuk para siswa penerima di Kelurahan Gebang Putih dan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya," ujar Rudi.

Polisi mengungkap pendistribusian 643 KIP itu ditangani oleh PT SAP, yang kemudian dipercayakan kepada seorang operator lepas atau freelance berinisial Sam.

"Lalu oleh Sam pendistribusiannya dipercayakan kepada SH," katanya. Keduanya telah diperiksa di Polrestabes Surabaya.

Menurut Rudi, Sam mengakui menerima laporan dari SH yang kesulitan mendistribusikan 643 KIP karena tidak mendapat bantuan dari pihak di Kantor Kelurahan Gebang Putih dan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

"Malah Sam sendiri yang memerintahkan agar SH menaruhnya dulu di rumahnya. Lalu, namanya juga operator freelance, kemudian mereka mengerjakan pekerjaan yang lain, sampai lupa karung berisi ratusan KIP ini sudah dua tahun tidak didistribusikan," ujarnya.

Keduanya, lanjut Mantan Direktru Kriminal Khusus Kepolisian daerah Sumatera Selatan ini, juga telah mengakui kelalaiannya.

"Namun sebelum menetapkan status tersangka, kami harus dalami dulu isi kontraknya, untuk menentukan siapa pihak distributor yang paling bertanggung jawab atas kelalaian ini," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018