Petugas BPOM Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuatan jamu di Desa Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/3). Sebanyak 438 jurigen bahan cair untuk pembuatan jamu yang jika dioplos ke kedalam botol sebanyak 8.760 botol tersebut tidak mengantongi izin. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18

Pewarta: Zabur Karuru

Editor : Zabur Karuru


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018