Jember (Antaranews Jatim) - Sejumlah aktivis LSM Laskar Hijau menemui Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu.
Para aktivis lingkungan itu mengadukan sejumlah persoalan di antaranya perusakan tanaman konservasi, teror hingga penganiayaan yang dialami keluarga aktivis Laskar Hijau hingga perusakan posko konservasi yang berada di lereng Gunung Lemongan.
"Kami mengadukan kasus teror dan perusakan kawasan hutan lindung Gunung Lemongan yang terjadi beberapa kali yang bermula dari upaya LSM Laskar Hijau melakukan reboisasi kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan," kata Koordinator LSM Laskar Hijau A`ak Abdullah Al-Kudus usai menemui Komnas HAM di Kabupaten Jember.
Menurutnya ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan upaya penghijauan di kawasan lereng Gunung Lemongan, terutama para perambah hutan lindung, sehingga berbagai cara dilakukan untuk membakar kawasan hutan lindung yang sudah ditanami aktivis Laskar Hijau bersama relawan.
"Hampir setiap tahun tanaman kami dirusak, ditebang, dibakar, bahkan yang baru ditanam sudah dicabut, namun kami tidak mau menyerah. Lahan yang dibakar, ketika musim hujan kami tanami kembali dan pohon yang ditebang dan dicabut kami sulami kembali," tuturnya.
Semangat Laskar Hijau yakni "terus nandur ojo mundur" yang artinya terus menanam dan jangan mundur yang terus dikobarkan kepada para relawan dan sikap pantang menyerah itu semakin membuat mereka gerah hingga akhirnya posko konservasi Laskar Hijau dirusak dan pohon ditebangi pada 13 Maret 2018.
"Selain itu, penganiayaan juga dialami keluarga relawan Laskar Hijau dan sebanyak 17 laporan perusakan tanaman yang diadukan pihak Perhutani ke aparat kepolisian juga hingga kini masih belum jelas," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Laskar Hijau memutuskan untuk mengadukan permasalahan tersebut kepada Ketua Komnas HAM yang menghadiri kegiatan di Universitas Jember, agar pihak Komnas HAM ikut membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Hilangnya hak kami atas rasa aman akibat teror dan intimidasi yang dilakukan oleh para pembalak hutan yang dilakukan secara berulang-ulang tanpa adanya penindakan, kemudian terjadinya penyerangan fisik terhadap keluarga dari salah satu relawan kami dalam upaya untuk menjaga kelestarian hutan lindung di Gunung Lemongan mengakibatkan trauma yang berkepanjangan," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pengabaian penyelesaian kasus hukum oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan kasus berulang dan berpotensi menimbulkan konflik horisontal antarwarga.
Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan menerima pengaduan tersebut dan melakukan kajian secara komprehensif terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh aktivis Laskar Hijau.
"Sebenarnya kawan-kawan aktivis itu akan datang ke Jakarta untuk menemui Komnas HAM, namun karena kebetulan ada kegiatan di Jember, maka kami sarankan untuk datang ke Jember karena jaraknya lebih dekat daripada mereka datang ke Jakarta," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Para aktivis lingkungan itu mengadukan sejumlah persoalan di antaranya perusakan tanaman konservasi, teror hingga penganiayaan yang dialami keluarga aktivis Laskar Hijau hingga perusakan posko konservasi yang berada di lereng Gunung Lemongan.
"Kami mengadukan kasus teror dan perusakan kawasan hutan lindung Gunung Lemongan yang terjadi beberapa kali yang bermula dari upaya LSM Laskar Hijau melakukan reboisasi kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan," kata Koordinator LSM Laskar Hijau A`ak Abdullah Al-Kudus usai menemui Komnas HAM di Kabupaten Jember.
Menurutnya ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan upaya penghijauan di kawasan lereng Gunung Lemongan, terutama para perambah hutan lindung, sehingga berbagai cara dilakukan untuk membakar kawasan hutan lindung yang sudah ditanami aktivis Laskar Hijau bersama relawan.
"Hampir setiap tahun tanaman kami dirusak, ditebang, dibakar, bahkan yang baru ditanam sudah dicabut, namun kami tidak mau menyerah. Lahan yang dibakar, ketika musim hujan kami tanami kembali dan pohon yang ditebang dan dicabut kami sulami kembali," tuturnya.
Semangat Laskar Hijau yakni "terus nandur ojo mundur" yang artinya terus menanam dan jangan mundur yang terus dikobarkan kepada para relawan dan sikap pantang menyerah itu semakin membuat mereka gerah hingga akhirnya posko konservasi Laskar Hijau dirusak dan pohon ditebangi pada 13 Maret 2018.
"Selain itu, penganiayaan juga dialami keluarga relawan Laskar Hijau dan sebanyak 17 laporan perusakan tanaman yang diadukan pihak Perhutani ke aparat kepolisian juga hingga kini masih belum jelas," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Laskar Hijau memutuskan untuk mengadukan permasalahan tersebut kepada Ketua Komnas HAM yang menghadiri kegiatan di Universitas Jember, agar pihak Komnas HAM ikut membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Hilangnya hak kami atas rasa aman akibat teror dan intimidasi yang dilakukan oleh para pembalak hutan yang dilakukan secara berulang-ulang tanpa adanya penindakan, kemudian terjadinya penyerangan fisik terhadap keluarga dari salah satu relawan kami dalam upaya untuk menjaga kelestarian hutan lindung di Gunung Lemongan mengakibatkan trauma yang berkepanjangan," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pengabaian penyelesaian kasus hukum oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan kasus berulang dan berpotensi menimbulkan konflik horisontal antarwarga.
Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan menerima pengaduan tersebut dan melakukan kajian secara komprehensif terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh aktivis Laskar Hijau.
"Sebenarnya kawan-kawan aktivis itu akan datang ke Jakarta untuk menemui Komnas HAM, namun karena kebetulan ada kegiatan di Jember, maka kami sarankan untuk datang ke Jember karena jaraknya lebih dekat daripada mereka datang ke Jakarta," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018