Kediri (Antaranews Jatim) - Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu Hernaning Sulistyo mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kediri, Jawa Timur, tidak melakukan korupsi, sebab jika dilakukan akan ada sanksi yang tegas baik hukum ataupun dari pemerintah.

"Korupsi itu beda dengan zakat. Jika zakat itu 2,5 persen tapi jika korupsi harus mengembalikan 100 persen plus taubat," katanya dalam acara diklat kepemimpinan tingkat IV angkatan 184 di Balai Kota Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah kota sengaja mengadakan pelatihan ini. Selain itu adalah hak bagi para ASN, sekaligus juga untuk meningkatkan kembali semangat dan profesionalisme mereka dalam bekerja melayani masyarakat. Kegiatan ini sekaligus bekal agar mereka benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta menjauhi korupsi.

"Diklat ini kan untuk meningkatkan `capacity building`, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan sikap. Titik beratnya itu dan integritas," kata Budwi.

Sekda juga mengingatkan agar para peserta diklat untuk melakukan tugas ini secara sungguh-sungguh, serta ke depannya mampu membawa OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mencapai kinerja dan tujuan organisasi.

Ia meminta agar para peserta diklat juga tidak hanya mencari sertifikat dengan ikut diklat tersebut, namun lebih diharapkan ada peningkatan kapasitas diri dari ASN yang telah ikut diklat tersebut.

"Saya perlu ingatkan peserta diklat adalah yang telah terpilih dan minta bersungguh-sungguh diklat, sehingga membawa OPD pada kinerja yang tinggi untuk mencapai kinerja tujuan organisasi. Jangan hanya mengejar sertifikat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Pemkot Kediri M Yasin mengatakan jumlah peserta yang ikut acara tersebut adalah 40 ASN dari berbagai instansi di Kota Kediri. Mereka akan ikut pelatihan mulai 20 Maret hingga 10 Juli 2018.

"Jumlahnya 40 pegawai semua eselon empat. Kegiatan ini akan berlangsung 20 Maret hingga 10 Juli di kantor pelatihan BKD," kata Yasin.

Ia menambahkan, para peserta diklat itu selama masa pelatihan tidak bertugas di kantornya melainkan fokus diklat. Setelah kegiatan itu selesai, mereka akan kembali bertugas di tempatnya semula. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018