Jakarta (Antara) - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat melakukan kerja sama dalam pengurangan permintaan narkoba, melalui kegiatan lokakarya yang diadakan di Jakarta pada 20-21 Maret 2018.

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Erin McKee menyatakan bahwa perdagangan dan penggunaan narkoba merupakan masalah internasional yang mengakibatkan bahaya besar, tak hanya bagi Amerika dan Indonesia, namun juga komunitas internasional.

"Ketersediaan opium, sabu-sabu atau methamphetamines, dan ganja telah meningkat, dan obat-obatan berbahaya baru, termasuk fentanil dan zat psikoaktif baru, masih terus menciptakan masalah kesehatan dan sosial yang serius di seluruh dunia," kata Erin saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta, Selasa.

Atas masalah global tersebut, Wakil Dubes AS Erin mengatakan bahwa ada dua bidang yang harus terus ditekuni pihaknya, guna memastikan adanya kemajuan dalam usaha di bidang-bidang tersebut.

Yang pertama, kata Erin, adalah mengurangi ketersediaan obat dengan mengintervensi organisasi perdagangan narkoba, mengendalikan produksi narkoba, dan memperkuat upaya penegakan hukum.

Sementara bidang lainnya adalah menerapkan tanggapan kesehatan masyarakat dalam pencegahan, pengobatan, dan dukungan pemulihan bagi mereka yang menderita gangguan penggunaan zat.

"Ada semakin banyak penelitian yang memberikan basis bukti kuat untuk berbagai intervensi yang ditujukan guna mengurangi penggunaan narkoba dan masalah terkait. Intervensi ini termasuk pencegahan primer berbasis sekolah; perawatan perilaku dan pengobatan yang dibantu; alternatif untuk penahanan; dan pencegahan overdosis," lanjutnya.

Kegiatan yang bertajuk 'Indonesia-US Drug Demand Reduction Workshop' tersebut digelar untuk meningkatkan hubungan Pemerintah Indonesia dan AS dan untuk menciptakan pemahaman yang lebih besar tentang pengurangan permintaan narkoba di masing-masing negara, serta peluang untuk bekerja sama di masa mendatang.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Diah Setia Utami mengatakan bahwa Indonesia terus mengadopsi dan menerapkan standar internasional ke dalam strategi pengurangan permintaan narkoba.

"Mulai dari pendidikan, pencegahan, serta langkah pasca rehabilitasi untuk mencapai tujuan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan individu, keluarga dan masyarakat," kata Diah Setia Utami menjelaskan.

Pada saat ini, Indonesia memiliki status darurat narkoba. Menurut data BNN, jumlah pengguna zat terlarang di Indonesia telah mencapai 5,1 juta jiwa, sementara 15.000 nyawa melayang karena penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya.  (*)

Pewarta: Aria Cindyara

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018