Situbondo (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai melakukan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) guna persiapan menyambut tahun kunjungan wisata 2019 yang telah dicanangkan pemerintah daerah setempat.
"Kami meminta agar potensi-potensi wisata yang ada juga dimasukkan dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Situbondo," kata Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi dalam sambutannya kepada peserta Forum Diskusi Penyusunan Riparda di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan, dalam penyusunan Riparda diharapkan seluruh potensi wisata baik yang dikelola desa dan objek wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dimasukkan dan Riparda atau tidak hanya memilih potensi wisata yang sudah ada dan dikenal wisatawan lokal maupun mancanegara, seperti Taman Nasional Baluran dan Wisata Bahari Pasir Putih.
Salah satu objek wisata yang dikelola oleh desa, katanya, yaitu objek wisata pantai Grand Pateg, Desa Gellumg, Kecamatan Panarukan, kendati hanya dikelola oleh desa objek wisata pantai tersebut saat ini telah manjadi tujuan wisata dari wisatawan lokal maupun luar kabupaten.
"Penandatanganan kesepakatan (MoU) pengembangan potensi wisata antara Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya Malang beberapa waktu lalu, diharapkan juga sebelum melakukan penyusunan Riparda agar membuat konsep perjanjian kerja sama atau PKS antara Pemkab dan Universitas Brawijaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo, Sofwan Hadi menyampaikan bahwa Forum Diskusi Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Pemkab Situbondo sebagai adalah tindak lanjut "MoU" Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya.
"Saat ini masuk tahap awal membuat konsep penyusunan Riparda, dan Riparda sendiri adalah sebuah peraturan daerah tentang kepariwisataan," paparnya.
Dalam pantauan, Forum Diskusi Penyusunan Riparda Kabupaten Situbondo ini, diikuti peserta dari akademisi, pelaku pariwisata, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Situbondo. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami meminta agar potensi-potensi wisata yang ada juga dimasukkan dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Situbondo," kata Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi dalam sambutannya kepada peserta Forum Diskusi Penyusunan Riparda di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan, dalam penyusunan Riparda diharapkan seluruh potensi wisata baik yang dikelola desa dan objek wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dimasukkan dan Riparda atau tidak hanya memilih potensi wisata yang sudah ada dan dikenal wisatawan lokal maupun mancanegara, seperti Taman Nasional Baluran dan Wisata Bahari Pasir Putih.
Salah satu objek wisata yang dikelola oleh desa, katanya, yaitu objek wisata pantai Grand Pateg, Desa Gellumg, Kecamatan Panarukan, kendati hanya dikelola oleh desa objek wisata pantai tersebut saat ini telah manjadi tujuan wisata dari wisatawan lokal maupun luar kabupaten.
"Penandatanganan kesepakatan (MoU) pengembangan potensi wisata antara Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya Malang beberapa waktu lalu, diharapkan juga sebelum melakukan penyusunan Riparda agar membuat konsep perjanjian kerja sama atau PKS antara Pemkab dan Universitas Brawijaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo, Sofwan Hadi menyampaikan bahwa Forum Diskusi Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Pemkab Situbondo sebagai adalah tindak lanjut "MoU" Pemkab Situbondo dan Universitas Brawijaya.
"Saat ini masuk tahap awal membuat konsep penyusunan Riparda, dan Riparda sendiri adalah sebuah peraturan daerah tentang kepariwisataan," paparnya.
Dalam pantauan, Forum Diskusi Penyusunan Riparda Kabupaten Situbondo ini, diikuti peserta dari akademisi, pelaku pariwisata, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Situbondo. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018