Madiun - (Antaranews Jatim) - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2019 yang disusun berdasarkan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah setempat.
Wali Kota Madiun Sugeng Risminyanto dalam kegiatan musrenbang di Wisma Haji setempat pada Rabu (14/3) mengatakan RKPD 2019 tersebut sejalan dengan arahan pemerintah provinsi dan pusat yang menekankan pada kegiata peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Usulan yang masuk harus yang mengedepankan kepentingan masyarakat kecil. Dengan adanya musrenbang ini, maka usulan perencanaan pembangunan tahun 2019 dinyatakan selesai dan hasilnya dikemas dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Wali Kota Sugeng.
Musrenbang, lanjutnya, merupakan amanah, khususnya PP Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah. Maka, pembangunan suatu daerah wajib berawal dari musrenbang.
Adapun tema musrenbang kali ini adalah 'Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Daerah, Melalui Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal dan Pelayanan Publik'.
"Melalui kegiatan tersebut, harapannya, semua kegiatan yang dirumuskan untuk tahun 2019 di Kota Madiun hasilnya lebih baik dari provinsi dan nasional. Baik secara pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penanganan inflasi, indeks kesehatan, indeks pendidikan, indek pembangunan manusia (IPM), hingga angka harapan hidup," kata dia.
Hal yang tak kalah penting lainnya adalah peningkatan kegiatan pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja dalam rangka mendongkrak perekonomian. Butuh aksi lebih dari dinas terkait agar hasilnya benar-benar dapat dinikmati masyarakat. Selain itu juga memberdayagunakan generasi muda melalui karang taruna dan kegiatan PKK.
Pertumbuhan Ekonomi Ditingkatkan
Sementara itu Kepala Bakorwil I Wilayah Madiun Gatot Gunarso mengatakan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun berada pada nilai 5,9 persen pada tahun 2016. Capaian itu sudah lebih baik dari pertumbuhan nasional.
Hal itu dipicu oleh keberadaan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran yang memberikan kontribusi paling tinggi, diikuti industri pengolahan, informasi komunikasi, dan jasa keuangan dengan total mencapai 65,28 persen.
"Selain itu terjadi peningkatan PDRB di Kota Madiun sebesar Rp2,6 miliar selama 2012-2016 dan didominasi usaha perdagangan sebesar Rp415,5 miliar," ujar Gatot.
Ia berharap, capaiaan yaang sudah baik tersebut dapat ditingkaatkaan di tahun mendatang. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Madiun dapat lebih baik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, Totok Sugiharto menyatakan, berdasarkan hasil musrenbang dari masyarakat, stakeholder, pokok-pokok pikiran DPRD, serta rencana kerja organisasi perangkat daerah, tahun 2019 terdapat sebanyak 233 program dengan 896 kegiatan usulan pada musrenbang kali ini. Usulan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp1,058 triliun.
"Hasil musrenbang tersebut sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Madiun tahun 2019, yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dan R-APBD Kota Madiun tahun 2019," tutur Totok. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Wali Kota Madiun Sugeng Risminyanto dalam kegiatan musrenbang di Wisma Haji setempat pada Rabu (14/3) mengatakan RKPD 2019 tersebut sejalan dengan arahan pemerintah provinsi dan pusat yang menekankan pada kegiata peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Usulan yang masuk harus yang mengedepankan kepentingan masyarakat kecil. Dengan adanya musrenbang ini, maka usulan perencanaan pembangunan tahun 2019 dinyatakan selesai dan hasilnya dikemas dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Wali Kota Sugeng.
Musrenbang, lanjutnya, merupakan amanah, khususnya PP Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah. Maka, pembangunan suatu daerah wajib berawal dari musrenbang.
Adapun tema musrenbang kali ini adalah 'Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Daerah, Melalui Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal dan Pelayanan Publik'.
"Melalui kegiatan tersebut, harapannya, semua kegiatan yang dirumuskan untuk tahun 2019 di Kota Madiun hasilnya lebih baik dari provinsi dan nasional. Baik secara pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penanganan inflasi, indeks kesehatan, indeks pendidikan, indek pembangunan manusia (IPM), hingga angka harapan hidup," kata dia.
Hal yang tak kalah penting lainnya adalah peningkatan kegiatan pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja dalam rangka mendongkrak perekonomian. Butuh aksi lebih dari dinas terkait agar hasilnya benar-benar dapat dinikmati masyarakat. Selain itu juga memberdayagunakan generasi muda melalui karang taruna dan kegiatan PKK.
Pertumbuhan Ekonomi Ditingkatkan
Sementara itu Kepala Bakorwil I Wilayah Madiun Gatot Gunarso mengatakan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun berada pada nilai 5,9 persen pada tahun 2016. Capaian itu sudah lebih baik dari pertumbuhan nasional.
Hal itu dipicu oleh keberadaan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran yang memberikan kontribusi paling tinggi, diikuti industri pengolahan, informasi komunikasi, dan jasa keuangan dengan total mencapai 65,28 persen.
"Selain itu terjadi peningkatan PDRB di Kota Madiun sebesar Rp2,6 miliar selama 2012-2016 dan didominasi usaha perdagangan sebesar Rp415,5 miliar," ujar Gatot.
Ia berharap, capaiaan yaang sudah baik tersebut dapat ditingkaatkaan di tahun mendatang. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Madiun dapat lebih baik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, Totok Sugiharto menyatakan, berdasarkan hasil musrenbang dari masyarakat, stakeholder, pokok-pokok pikiran DPRD, serta rencana kerja organisasi perangkat daerah, tahun 2019 terdapat sebanyak 233 program dengan 896 kegiatan usulan pada musrenbang kali ini. Usulan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp1,058 triliun.
"Hasil musrenbang tersebut sebagai dasar penyusunan RKPD Kota Madiun tahun 2019, yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dan R-APBD Kota Madiun tahun 2019," tutur Totok. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018