Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan kepada empat Penjabat (Pj) Bupati yang baru dilantik tentang aturan mutasi pejabat sehingga tidak seenaknya melakukan pergantian di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

"Mutasi pejabat adalah dilarang, kecuali mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri," ujarnya di sela pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat Pj Bupati di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa.

Proses memindahkan pejabat itupun, kata dia, juga harus didasari alasan kuat, seperti mengisi kekosongan jabatan, termasuk tidak boleh melebih-lebihkan jumlah pergantian sesuai persetujuan Mendagri.

"Ingat, jika disetujui 100 orang, maka ya 100 orang saja yang mengalami pergantian. Jangan dilebih-lebihkan, sebab pasti akan dibatalkan," ucapnya.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga berharap para Pj Bupati menjaga keamanan dan kenyamanan daerah, sebab dua faktor inilah yang menjadi persepsi terhadap pembangunan.

Menurut dia, jika daerah tidak aman dan nyaman maka citra daerah akan buruk sehingga investor menjauh dan enggan berinvestasi yang berimbas pada terhambatnya pembangunan.

Karena itulah, sebagai langkah awal kepemimpinan diharapkan Pj Bupati mengambil inisiatif untuk segera bersilaturahim dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai Forkopimda, DPRD, TNI, Polisi, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Sementara itu, bertempat di Gedung Negara Grahadi dilakukan pelantikan empat Pj Bupati, masing-masing untuk kepala daerah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

Menjabat sebagai Pj Bupati Bojonegoro adalah Suprianto yang sehari-hari sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim, kemudian Pj Bupati Probolinggo dijabat R. Tjahjo Widodo yang juga Kepala Baperwil Jember.

Selanjutnya, Pj Bupati Sampang dijabat Jonathan Judianto yang merupakan Kepala Bakesbangpol Jatim, serta Pj Bupati Bangkalan dijabat I Gusti Ngurah Indra Setia Budi Ranuh yang setiap harinya Baperwil Pamekasan.

Keempatnya menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkab masing-masing terhitung sejak hari ini hingga dilakukan pelantikan pasangan Bupati-Wakil Bupati yang baru.

Tercatat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari masa jabatannya berakhir 28 Februari 2018, Bupati Sampang Fadhilah Budiono pada 26 Februari 2018, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad pada 4 Maret 2018, dan Bupati Bojonegoro Suyoto pada 12 Maret 2018. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018