Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Sebanyak 223 kepala keluarga (KK) warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memilih meminta ganti uang kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, untuk tanahnya yang dimanfaatkan lokasi pembangunan Waduk Gonseng.
Camat Kecamatan Temayang Heri Widodo di Bojonegoro, Selasa menjelaskan sebanyak 223 kepala keluarga (KK) warga Desa Papringan, semula menolak ganti uang atas tanah miliknya seluas 59 hektare termasuk tanah kas desa (TKD).
Warga Papringan, menurut dia, sebelumnya memilih relokasi dibandingkan dengan pemberian ganti uang yang sudah ditetapkan tim appraisal.
Tapi, lanjut dia, sekarang warga memilih ganti uang, karena memperoleh informasi bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, mencarikan opsi lain yaitu warga tetap tinggal di tempatnya sekarang, tetapi ada tambahan tanggul pengaman.
"Warga Desa Papringan, yang tanahnya terkena dampak pembangunan Waduk Gonseng, menolak opsi lainnya sebelum opsi relokasi atau ganti uang atas tanah ada kejelasan," ucapnya.
Menurut dia, warga pernah menggelar unjuk rasa ke Kantor PT Hutama Karya di Kecamatan Temayang, selaku pelaksana pembangunan Waduk Gonseng, pada 23 Februari.
"Dalam demo itu, warga menolak opsi baru yang dipersiapkan," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan tim appraisal ganti uang atas tanah seluas 59 hektare, dengan jumlah 334 bidang mencapai Rp86,75 miliar.
"Harapan kami warga semuanya harus sama memilih opsi ganti uang, sebab kalau ada yang memilih relokasi maka akan membutuhkan proses waktu yang panjang," ucapnya.
Ia menambahkan Tim Percepatan Pembangunan Waduk Gonseng Bojonegoro bersama Komisi A DPRD akan mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU untuk merealisasikan pemberian ganti uang kepada warga Desa Papringan.
Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Edi Susanto, sebelumnya, menjelaskan opsi yang baru yaitu pemberian tanggul pengaman waduk juga akan dikonsultasikan kepada warga Desa Papringan.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak, dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191
hektare di daerah aliran irigasi.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Camat Kecamatan Temayang Heri Widodo di Bojonegoro, Selasa menjelaskan sebanyak 223 kepala keluarga (KK) warga Desa Papringan, semula menolak ganti uang atas tanah miliknya seluas 59 hektare termasuk tanah kas desa (TKD).
Warga Papringan, menurut dia, sebelumnya memilih relokasi dibandingkan dengan pemberian ganti uang yang sudah ditetapkan tim appraisal.
Tapi, lanjut dia, sekarang warga memilih ganti uang, karena memperoleh informasi bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, mencarikan opsi lain yaitu warga tetap tinggal di tempatnya sekarang, tetapi ada tambahan tanggul pengaman.
"Warga Desa Papringan, yang tanahnya terkena dampak pembangunan Waduk Gonseng, menolak opsi lainnya sebelum opsi relokasi atau ganti uang atas tanah ada kejelasan," ucapnya.
Menurut dia, warga pernah menggelar unjuk rasa ke Kantor PT Hutama Karya di Kecamatan Temayang, selaku pelaksana pembangunan Waduk Gonseng, pada 23 Februari.
"Dalam demo itu, warga menolak opsi baru yang dipersiapkan," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan tim appraisal ganti uang atas tanah seluas 59 hektare, dengan jumlah 334 bidang mencapai Rp86,75 miliar.
"Harapan kami warga semuanya harus sama memilih opsi ganti uang, sebab kalau ada yang memilih relokasi maka akan membutuhkan proses waktu yang panjang," ucapnya.
Ia menambahkan Tim Percepatan Pembangunan Waduk Gonseng Bojonegoro bersama Komisi A DPRD akan mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU untuk merealisasikan pemberian ganti uang kepada warga Desa Papringan.
Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Edi Susanto, sebelumnya, menjelaskan opsi yang baru yaitu pemberian tanggul pengaman waduk juga akan dikonsultasikan kepada warga Desa Papringan.
Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak, dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191
hektare di daerah aliran irigasi.
Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018