Surabaya (Antaranews Jatim) - Seorang anak di Surabaya, Jawa Timur, menggugat surat wasiat yang ditinggalkan oleh almarhum ayah kandungnya, yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Anak bernama Supeno Tirto Kusumo, yang kini berusia 57 tahun itu, menunjuk kuasa hukum Victor S. Quartia agar gugatannya bisa menang di pengadilan.

"Dia menggugat karena ayah kandungnya, Sugiarto Tirto Kusuma, saat meninggal dunia pada 2015 lalu tidak mencantumkan namanya sebagai ahli waris," ujar Victor kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Supeno adalah putra kedua dari empat bersaudara dari hasil pernikahan (almarhum) Sugiarto Tirto Kusuma dan Puspa Dewi. Ayah dan ibunya ini menjalankan bisnis obat-obatan di dua perusahaan yang saat ini terbilang sudah cukup terkenal.

Saat meninggal dunia, Sugiarto meninggalkan surat wasiat, yang sama sekali tidak mencantumkan nama Supeno sebagai ahli warisnya.

Salah satu isi dari surat wasiat yang ditinggalkan sang ayah adalah mewariskan dua perusahaan obat-obatan yang telah terkenal itu kepada istrinya serta anak-anaknya, minus Supeno.

Diperoleh informasi, surat wasiat itu ditulis ayahnya selang tiga bulan sebelum meninggal dunia. Konon, almarhum Sugiarto mencoret nama Supeno dari daftar ahli waris keluarganya karena telah meninggalkan rumah sejak usia 18 tahun.

Diakui Victor, kliennya hidup mandiri sejak usia 18 tahun tanpa bergantung dari hasil kerja keras kedua orang tuanya. Namun begitu, hubungan Supeno dengan ayah, ibu, dan tiga saudaranya selama ini terbilang baik.

"Supeno tetap mengundang ayah, ibu dan saudara-saudaranya saat menikah, serta tetap berkumpul dengan keluarga setiap perayaan Imlek," katanya.

Dalam gugatan yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Victor menyebut, salah satu materinya adalah menyangsikan keabsahan surat wasiat tersebut.

"Intinya klien kami tetap ingin menjadi bagian dari keluarganya dan hak sebagai ahli waris dari orang tua kandungnya harus tetap ada," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018