Surabaya (Antaranews Jatim) - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V menghentikan sementara pasokan BBM ke?Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.601.92 Tegalsari Surabaya, setelah tersangkut kasus masalah pengoplosan BBM.

Unit Manager Communication and CSR, Rifky Rakhman di Surabaya, Kamis mengatakan penghentian pasokan merupakan salah satu upaya pemberian sanksi, dan merupakan upaya pelayanan yang lebih baik Pertamina kepada konsumen.

"Keputusan penghentian pasokan sebagai upaya pembinaan, dan didasari atas pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama Kepengusahaan SPBU," kata Rifky dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan, pemberian sanksi pembinaan juga didasarkan adanya pengungkapan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur perihal praktek kecurangan yang dilakukan sopir truk tangki dan pengawas di SPBU di wilayah tersebut.

"Pertamina tidak akan mentolelir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM yang merugikan konsumen, dan kami tidak segan untuk menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan tindak kecurangan kepada konsumen," kata dia.

Sebelumnya, Rifky menegaskan, menyerahkan sepenuhnya kasus oknum SPBU Tegalsari kepada aparat dan mendukung penuh upaya investigasi yang dilakukan oleh aparat di lapangan.

"Pembinaan kepada SPBU Tegalsari diputuskan setelah kami mengevaluasi adanya pelanggaran kontrak perjanjian kerja sama. Pembinaan ini tentunya sebagai salah satu bukti komitmen kami untuk menjaga kualitas layanan Pertamina kepada konsumen," kata dia.

Pertamina, kata dia, juga tidak akan ragu memberikan sanksi serupa bagi lembaga penyalur lain jika terbukti melakukan tindakan kecurangan atau kejahatan.

Rifky mengaku, Pertamina senantiasa berkomitmen untuk menyalurkan bahan bakar berkualitas kepada konsumen serta memberikan pelayanan terbaik baik para pelanggannya dengan menjunjung tinggi nilai nilai "good corporate governance" (GCG).

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pengoplosan BBM bersubsidi yang melibatkan salah satu SPBU Tegalsari Surabaya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Rofiq Ripto Himawan mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan dua tersangka yakni sopir truk BBM berinisial EP (39) dan Pengawas SPBU PT JM Jalan Tegalsari, Surabaya berinisial IH (33).?

"Dari hasil pemeriksaan, sudah tiga tahun terakhir mereka melakukan modus ini dengan posisi premium dan pertalite dijual dengan kemasan pertamax. Kemudian bio solar dijual dengan kemasan dexlite," kata dia.(*)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018