Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi, Jawa Timur, bekerja sama dengan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap pelaku teror di Banyuwangi, yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Selasa, menyebut pelaku teror tersebut berinisial RM, warga Banyuwangi.
"Hanya saja saat ini RM sedang berada di Poso, Sulawesi Tengah, dan telah diamankan oleh Tim Densus 88 Polri," katanya.
Dia mengungkap RM adalah pelaku teror pada tanggal 23 dan 30 Oktober 2016, yaitu melempar bom molotov di kantor atau Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Cluring, Banyuwangi dan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Benculuk, Cluring, Banyuwangi.
"Dua peristiwa teror itu masing-masing sudah langsung dibuatkan laporan polisinya pada tanggal 23 dan 30 Oktober 2016 dan sejak itu langsung dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Hingga akhirnya Tim Densus 88 Polri berhasil menciduk RM, yang ditemukan berada di Poso, Sulawesi Tengah.
Hari ini tadi, lanjut Barung, polisi melakukan penggeledahan di rumah RM di Banyuwangi dan menemukan bahan-bahan peledak yang identik dengan aksi teror yang terjadi di Mako Polsek Cluring dan Kantor Samsat Benculuk, Cluring, Banyuwangi, pada 23 dan 30 Oktober 2016 silam.
"Atas dasar temuan barang-barang bukti bahan peledak yang ditemukan di rumahnya itu kami kemudian menetapkan RM sebagai tersangka," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Selasa, menyebut pelaku teror tersebut berinisial RM, warga Banyuwangi.
"Hanya saja saat ini RM sedang berada di Poso, Sulawesi Tengah, dan telah diamankan oleh Tim Densus 88 Polri," katanya.
Dia mengungkap RM adalah pelaku teror pada tanggal 23 dan 30 Oktober 2016, yaitu melempar bom molotov di kantor atau Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Cluring, Banyuwangi dan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Benculuk, Cluring, Banyuwangi.
"Dua peristiwa teror itu masing-masing sudah langsung dibuatkan laporan polisinya pada tanggal 23 dan 30 Oktober 2016 dan sejak itu langsung dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Hingga akhirnya Tim Densus 88 Polri berhasil menciduk RM, yang ditemukan berada di Poso, Sulawesi Tengah.
Hari ini tadi, lanjut Barung, polisi melakukan penggeledahan di rumah RM di Banyuwangi dan menemukan bahan-bahan peledak yang identik dengan aksi teror yang terjadi di Mako Polsek Cluring dan Kantor Samsat Benculuk, Cluring, Banyuwangi, pada 23 dan 30 Oktober 2016 silam.
"Atas dasar temuan barang-barang bukti bahan peledak yang ditemukan di rumahnya itu kami kemudian menetapkan RM sebagai tersangka," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018