Malang (Antaranews Jatim) - Kapolres Kota Malang AKBP Asfuri menyatakan bantuan anggota polisi sebagai pengawal pribadi bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota selama musim kampanye pilkada, bukan sebagai tim sukses atau pemenangan pasangan calon.

"Seluruh calon wali kota maupun wakil wali kota akan mendapatkan pengawalan dan pengamanan sangat ketat dari aparat kepolisian dan bersifat melekat selama 24 jam, namun mereka bukan menjadi bagian dari tim sukses," kata Asfuri di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Dikatakan, setidaknya ada 24 personel kepolisian yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi para calon. Setiap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang akan dikawal maisng-masing empat orang personel.

Para pengawal pribadi yang terpilih ini dijadwalkan memberi pengawalan ketat dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh para pasangan calon.

Selain memberi pengamanan melalui pengawal pribadi, para pasangan calon juga diperkenankan untuk mendapatkan pengawalan dari Patwal. "Para calon yang menginginkan pengawalan dari Patwal dipersilahkan mengajukan surat ke Polresta, namun kalau belanja ke mal, ya jangan menggunakan patwal," ujar Asfuri dengan nada bercanda.

Asfuri menerangkan untuk menjadi pengawal pribadi para calon, masing-masing personel sudah melakukan serangkaian tes fisik dan psikologis. Selain memberi pengamanan dengan tangan kosong, masing-masing pengawal pribadi juga memiliki keahlian dalam pengamanan menggunakan senjata.

Para pengawal pribadi yang akan mendampingi dan mengawal para calon selama proses Pilkada sudah diserahkan kepada masing-masing calon pada Senin (12/2).

Ketiga pasangan calon yang bakal dikawal dan diamankan secara ketat tersebut adalah Moch Anton yang berpasangan dengan Syamsul Mahmud, Ya`qud Ananda Qudban yang berpasangan dengan Wanedi dan Sutiaji yang berpasangan dengan Sofyan Edy Jarwoko. Setiap calon, baik calon wali kota maupun wakil wali kota bakal ditempel empat personel.

Pada kesempatan itu, Asfuri juga meminta para calon agar tidak menggunakan isu agama, SARA sebagai materi kampanye. Bahkan, para calon juga dilarang menggunakan masjid atau tempat ibadah lainnya sebagai tempat berkampanye.

"Berkampanyelah dengan santun untuk menarik hati dan meraih simpati masyarakat. Saya kira, semuanya sudah memiliki caranya masing-masing untuk menarik hati masyarakat tanpa harus menggunakan kampanye hitam atau menggunakan isu-isu agama maupun SARA," tuturnya.

Ia berharap proses dan penyelenggaraan Pilkada di Kota Malang berlangsung kondusif dan damai. Sehingga, Kota Malang bisa menjadi barometer penyelenggaraan Pilkada di Tanah Air. "Dan jangan pernah ada gerakan politi uang, sebab Panwas pasti sudah bergerak dan tim sukses (pemenangan) juga saling mengawasi," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang M Zainuddin berharap Pilkada Kota Malang dapat berlangsung damai dan aman. Para pasangan calon yang ditetapkan dapat mengajak masyarakat memilih dengan cara yang lebih bijaksana.

"Pilkada Kota Malang bisa berjalan damai dan menjadi contoh sekaligus barometer penyelenggaraan Pilkada bagi daerah lain. Ini harapan kami," ucapnya.

Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang sebelumnya mendaftar ke KPU Kota Malang sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon yang bakal bertarung di ajang Pilkada Kota Malang pada 27 Juni mendatang. Dan, selanjutnya akan memasuki tahapan pengambilan undian nomor urut pasangan calon, Selasa (13/2).(*)
Video Oleh Endang Sukarelawati


Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018