Jombang (Antaranews Jatim) - Subaidi Muhtar, bakal calon Wakil Bupati Jombang pendamping Bupati Nyono Suharli, menemukakanĀ  penangkapan KPK terhadapĀ  pasangannya dirasa akan memberatkannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang pada 2018.

"Pastilah berat bagi saya, tapi seberat apapun saya akan hadapi," katanya di Jombang, Jawa Timur, Senin.

Ia mengatakan, dirinya dengan seluruh partai koalisi tetap optimistis menghadapi Pilkada yang berlangsung serentak pada 2018. Tim sudah melakukan survei dan hasilnya partisipasi masyarakat dan dukungan tetap mengalir baik.

Subaidi juga mengaku, belum mengetahui kondisi terkini dari Bupati Nyono setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pihaknya dengan seluruh partai koalisi juga tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan dan berharap pasanganya di Pilkada itu tetap tabah dan bersabar dalam menghadapi cobaan tersebut.

Ia juga menegaskan, dukungan ke partai hingga kini masih solid. Saat ini, seluruh partai koalisi fokus untuk persiapan Pilkada serta memenangkannnya.

"Persoalan dukungan tetap dan kami fokus di Pilkada. Saya juga akan menggantikan seluruh peran di tahapan dan fungsi dari calon Bupati. Semua tahapan dan proses dinamika saya jalankan, peraturan mulai dari pengambilan, penetapan pasangan calon, nomor, dialog publik, kampanye dan seterusnya akan dilakukan atas nama pasangan," tuturnya, menjelaskan.

Dirinya juga sudah rapat berkali-kali dengan seluruh partai koalisi, terlebih lagi setelah ada kabar OTT yang terjadi pada pasangannya, yang juga Bupati Jombang, Nyono Suharli.

"Kami sudah rapat berkali-kali dan kami yakin untuk terus konsolidasi. Sama sekali tidak memiliki rasa was-was dan tetap konsentrasi menangkan pilkada," ujarnya.

Pada Pilkada Kabupaten Jombang 2018, Bupati Nyono Suharli bergandengan dengan Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai yaitu Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2). KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka penerima suap pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Ia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.

Suap itu diterima Nyono dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN, agar bisa diangkat menjadi kepala dinas kesehatan definitif.

Sumber suap diduga berasal dari hasil pungutan liar (pungli) perizinan pelayanan kesehatan di puskesmas. Total ada 34 puskesmas yang dipungut untuk mengumpulkan dana. Hasil pengumpulan sejak Juni 2017 mencapai Rp434 juta dan diserahkan.

Sementara itu, dari dana yang terkumpul lalu diserahkan oleh IN kepada Nyono Suhari secara bertahap, yakni sebesar Rp200 juta pada Desember 2017 dan Rp50 juta, yang dibayar untuk iklan kampanye media di Jombang. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018