Bangkalan (Antaranews Jatim) - Sedikitnya 1.038 angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, hingga kini belum melakukan uji kir, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Ram Halili.

"Angkutan umum yang melakukan uji kir di Bangkalan hanya 6.179 unit kendaraan dari total 7.217 kendaraan," ujarnya di Bangkalan, Rabu (31/1).

Ia mengemukakan dari sebanyak 6.179 unit kendaraan angkutan umum yang telah melakukan uji kelaikan meliputi mobil penumpang umum (MPU) 184 kendaraan, 203 bus dan 3.607 pikap.

Selanjutnya sebanyak 1.592 kendaraan jenis truk, 515 dump truck, 15 truk tangki, 40 fuso, dan 23 angkutan tandem.

Menurut Ram Halili, sesuai ketentuan angkutan umum wajib melakukan uji kelaikan untuk keselamatan berkendaraan di jalan raya.

Dishub, kata dia, telah rutin melakukan operasi uji kelayakan angkutan. Pada akhir 2017, pihaknya telah melakukan operasi gabungan sebanyak empat kali bersama polres dan unsur pengamanan lainnya.

"Kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keharusan melakukan uji kelaikan ini," katanya.

Hanya saja, kata dia, sebagian pemilik angkutan umum belum sadar akan pentingnya uji kir tersebut.

"Ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan ke depan operasi gabungan tentang kelaikan angkutan umum akan lebih diintensifkan," katanya. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018