Bojonegoro (Antaranewas Jatim) - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan ratusan pohon jati berusia rata-rata 10 tahun diketahui ditebang secara liar di lokasi hutan jatiĀ  petak 141 B dan 141 C di Desa Soko, Kecamatan Temayang, namun kayu kayu jati tebangan dibiarkan di lokasi.

"Sesuai perhitungan dari petugas jumlah pohon jati yang ditebang sebanyak 237 pohon. Usia pohon jati yang ditebang pelaku yang belum diketahui identitasnya rata-rata sekitar 10 tahun," kata Petugas Polisi Mobil (Polmob) KPH Bojonegoro Darman, di Bojonegoro, Minggu.

Menurut dia, pohon jati yang ditebang itu lokasinya di dua petak yang berdekatan, tapi masih satu lokasi di Desa Soko, Kecamatan Temayang.

"Lokasi pohon jati yang ditebang secara liar di satu kawasan, tetapi di dua petak," ucapnya menambahkan.

Camat Temayang Bojonegoro Heri Widodo membenarkan adanya penebangan pohon jati secara liar di wilayahnya di kawasan hutan jati masuk KPH Bojonegoro.

Namun, ia juga Darman mengaku tidak tahu pelaku penebangan pohon jati itu juga motivasi para pelaku melakukan penebangan pohon jati tanpa membawa hasil tebangannya.

Heri juga tidak berani memastikan kemungkinan para penebang kayu jati secara liar itu, disebabkan tidak suka dengan petugas di daerah setempat.

"Ya saya kurang tahu pasti, motivasi para pelaku penebangan kayu jati secara liar itu," ujarnya.

Sekarang ini, lanjut dia, pohon jati tebangan di dua petak itu masih di lokasi, tetapi dalam pengamanan petugas Perhutani.

Yang jelas, menurut Heri, jajaran Polsek Temayang juga Perhutani sudah datang ke lokasi untuk mengusut adanya temuan pohon jati ditebang itu.

Ia menambahkan kasus penebangan kayu jati liar di wilayahnya itu tidak ada hubungannya dengan kasus pencurian kayu jati juga penangkapan warga yang membawa kayu jati gelap yang berhasil diamankan poles.

Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan petugas Perhutani di Kecamatan Temayang, mengetahui ada pohon jati yang ditebang secara liar Minggu sekitar pukul 08.00 WIB.

Mengetahui hal itu kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Temayang, yang kemudian polisi bersama petugas Perhutani menuju ke lokasi untuk melakukan pengusutan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018