Surabaya (Antaranews Jatim) - Pengemudi mobil "Grand Livina" warna silver nomor polisi L 1765 W, yang menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya, diduga dalam kendali narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menemukan sejata tajam, selain korek api dan klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan penggeledahan di dalam mobil Grand Livina tersebut.

Namun Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Polisi Bayu Halim, saat dikonfirmasi Selasa malam, belum dapat memastikan penyebab kecelakaan.

"Kami masih sedang menyelidikinya," ujarnya.

Kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 17.15 WIB. Diinformasikan mobil Grand Livina melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur yang kemudian menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lidah Wetan Surabaya.

Mobil yang dikemudikan oleh Sanusi, warga Jalan Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya, itu tetap melaju kencang hingga akhirnya menabrak belasan kendaraan roda dua lainnya di Jalan Wiyung.

Pengemudi berusia 33 tahun itu akhirnya babak belur dihajar massa setelah mobilnya terhenti setelah menabrak mobil Innova di jalan raya tersebut dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya.

Sementara soerang rekannya di dalam mobil, teridentifikasi bernama Davir, usia 29 tahun), warga Blegah, Bangkalan, Jawa Timur, saat ini telah diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wiyung.

Kepada polisi yang mengintrogasinya, Davir mengakui habis berpesta narkoba jenis sabu-sabu bersama Sanusi.

Polisi masih mendalami pengakuan Davir tersebut. Menurut Bayu, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan. ***4***

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018