Probolinggo (Antaranews Jatim) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Jawa Timur, sejak awal diprediksi oleh banyak kalangan akan memunculkan satu pasangan calon tunggal, yakni petahana P Tantriana Sari yang menjabat sebagai Bupati Probolinggo Periode 2013-2018.

Bahkan sampai pertengahan tahun 2017, seluruh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Probolinggo diwacanakan hampir seluruhnya mengusung petahana itu untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah untuk kedua kalinya di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai Nasdem Hasan Aminudin percaya diri bahwa istrinya yang juga petahana diprediksi maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Probolinggo tanpa rival, bahkan partai besutan Surya Paloh itu memiliki 14 kursi di DPRD Probolinggo dan secara otomatis bisa mengusung calon, meskipun tanpa adanya koalisi.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota mengenai persyaratan pencalonan pilkada yang juga dituangkan dalam Peraturan KPU No 3 tahun 2017 menyebutkan syarat partai yang dapat mencalonkan pasangan kepala daerah tersebut adalah memiliki kursi di DPRD minimal 20 persen dari total kursi DPRD.

Jumlah kursi di DPRD Probolinggo sebanyak 45 kursi dan Partai Nasdem yang memiliki 14 kursi di DPRD Probolinggo sudah pasti bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi. Pada jumpa pers pertengahan Tahun 2017, Partai Nasdem mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa partai politik dan hampir dipastikan seluruh partai, seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Demokrat akan mengusung petahana sebagai Calon Bupati Probolinggo periode 2018-2023.

Dengan peta politik itu, maka petahana mampu merangkul 37 kursi atau sekitar 82,2 persen dari total kursi DPRD setempat, sehingga kesempatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sejak awal mengatakan akan mengusung calon sendiri, yakni Abdul Malik Haramain sebagai peserta pilkada di Kabupaten Probolinggo akan pupus karena PKB hanya mendapatkan delapan kursi, padahal syarat pencalonan yang bisa mengusung calon kepala daerah di Kabupaten Probolinggo minimal sembilan kursi.

Pada akhir Tahun 2017, Partai Nasdem dan PDI Perjuangan mendeklarasikan petahana Bupati P Tantriana Sari - petahana Wakil Bupati Timbul Prihanjoko sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Probolinggo 2018 dan pasangan tersebut menyebutknya sebagai Tantriana-Timbul (Hati) jilid II.

Bahkan menjelang pendaftaran, banyak partai politik yang mulai merapat pada pasangan petahana tersebut dan surat rekomendasi dewan pimpinan pusat (DPP) sejumlah partai politikpun mencantumkan nama Tantriana Sari sebagai calon bupati yang diusung partai tersebut.

Namun mendekati pendaftaran, justru Partai Demokrat yang sejak awal digadang-gadang bergabung dengan koalisi pengusung petahana, ternyata memilih kubu lainnya. Partai binaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berkoalisi dengan PKB mengusung Abdul Malik Haramain-Muhammad Muzayyan sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Probolinggo.

Dengan demikian Partai Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Probolinggo yang belum menentukan pilihannya, bahkan surat rekomendasi DPP Partai Hanura belum turun ke calon manapun sampai masa pendaftaran calon kepala daerah ditutup pada Rabu (10/1).

Pasangan calon petahana P. Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko (HATI) yang diusung oleh Partai Nasdem (14 kursi), PDI-Perjuangan (5 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai Gerindra (5 kursi) dan PPP (5 kursi) mendaftar pada hari pertama pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Senin (8/1).

Kemudian pasangan Abdul Malik Haramain-Muhammad Muzayyan (MMC) yang diusung oleh PKB (8 kursi) dan Partai Demokrat (1 kursi) mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Probolinggo pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1). (*)

. Pasangan Abdul Malik Haramain-Muhammad Muzayyan (MMC) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Probolinggo (istimewa)

Selain dua pasangan yang diusung oleh gabungan partai politik, KPU Kabupaten Probolinggo menerima pasangan calon yang maju pilkada melalui jalur perseorangan, yakni Jumanto-Imaduddin (Jadi) pada Rabu (10/1).

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi mengatakan pihaknya menerima tiga pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pilkada di Kabupaten Probolinggo, yakni dua pasangan calon diusung oleh partai politik dan satu pasangan calon melalui jalur perseorangan.

KPU Probolinggo membuka pendaftaran calon sesuai tahapan pilkada serentak, yakni selama tiga hari sejak Senin (8/1) hingga Rabu (10/1), baik melalui dukungan partai politik maupun jalur perseorangan.

Sesuai ketentuan, pasangan calon jalur perseorangan itu harus memiliki minimal 64.314 dukungan yang dibuktikan dengan foto kopi atau salinan KTP elektronik warga dan tersebar minimal di 13 kecamatan atau 50 persen + 1 dari total jumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

"Calon melalui jalur perseorangan tersebut telah menyerahkan sebanyak 83.465 dukungan pada awal masa pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan, namun setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, KPU menyatakan sebanyak 11.730 yang dinilai memenuhi syarat," tuturnya.

Pasangan Jumanto-Imaduddin wajib memperbaiki berkas syarat pencalonan itu pada 18-20 Januari 2018 dengan menyerahkan dukungan valid minimal 64.314 orang yang dibuktikan dengan foto kopi KTP elektronik, sehingga yang bersangkutan kurang 52.584 dukungan warga, maka akan ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati bersama dengan dua pasangan calon yang diusung melalui partai politik atau koalisi parpol.

Pemungutan suara Pilkada Probolinggo akan digelar pada 27 Juni 2018 dan sedikitnya tercatat sebanyak 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang akan digunakan warga untuk menyalurkan hak pilihnya.

Sementara itu, jumlah pemilih masih belum ditetapkan karena belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) karena tahapan pemutakhiran daftar pemilih akan dilakukan pada 20 Januari 2018.

Namun, KPU setempat telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri, yakni sebanyak 836.612 jiwa dan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, DP4 akan dicoklit dengan data pembanding, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2014 lalu sebanyak 857.511 pemilih.

Perbaikan vs Perubahan

Sementara itu, Bacabup Probolinggo Tantriana Sari saat ditanya mengenai visi misinya sebagai calon pemimpin Probolinggo untuk kedua kalinya mengatakan, pihaknya akan mengedepankan pembangunan yang berlandaskan akhlak yang mulia.

Ia mengaku akan tetap istikamah membangun Probolinggo dengan prioritas peningkatan kesehjahteraan masyarakat, namun calon petahana itu menyadari bahwa selama lima tahun kepemimpinannya bersama Bacawabup Timbul Prihanjoko pasti ada kekurangan, maka dari itu ia ingin menyempurnakannya di periode mendatang.

Masa kepemimpinan petahana itu akan berakhir pada 20 Februari 2018, namun Tantriana mengaku memiliki tanggung jawab dalam penganggaran pembangunan itu dan menargetkan 90 persen jalan Kabupaten Probolinggo sudah dihotmix, cor dan tuntas pada 2018. Kemudian sisanya 10 persen akan dilanjutkan pada awal tahun 2019 mendatang, apabila ia mendapat kepercayaan lagi untuk memimpin Kabupaten Probolinggo untuk kedua kalinya.

Meskipun memiliki kursi yang pas-pasan untuk maju pilkada, Bacabup Malik Haramain yang berpasangan dengan Muhammad Muzayyan tetap percaya diri untuk mengalahkan petahana yang mendapatkan dukungan mayoritas parpol di Probolinggo 27 Juni 2018 nanti.

Menurutnya partai pengusungnya bukan koalisi ramping, namun koalisi ideal, sehingga tetap optimistis bisa menang karena masyarakat Kabupaten Probolinggo memerlukan perubahan untuk membangun lebih baik.

Ia menyatakan siap mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat ditetapkan sebagai pasangan calon, bahkan ia menargetkan kemenangan di atas 50 persen dan optimistis memenangkan Pilkada 2018, asalkan pilkada nanti berlangsung jujur dan adil, serta demokratis.

Optimisme itu juga disampaikan oleh bacabup jalur perseorangan Jumanto, karena menurutnya, bisa melaju ke tahapan berikutnya sudah sangat luar biasa, namun perjuangannya belum selesai karena masih dibutuhkan puluhan ribu dukungan untuk memenuhi syarat minimal dukungan calon jalur perseoarangan di Pilkada Probolinggo.

Pria asal Kecamatan Pakuniran itu mengatakan pihaknya tidak menyerahkan syarat dukungan partai, tetapi menyerahkan dukungan rakyat secara langsung dan pasangan jalur perseorangan itu mendaku akan berjuang bersama rakyat yang menginginkan perubahan.

. Pasangan calon yang maju pilkada melalui jalur perseorangan yakni Jumanto-Imaduddin (JADI) mendaftar ke KPU Kabupaten Probolinggo (istimewa)

Tiga pasangan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Probolinggo itu saling mengklaim dapat meraih dukungan suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya pada 27 Juni 2018.

Bolehlah pasangan petahana yang mendapat dukungan banyak partai itu merasa di atas angin, namun masyarakat yang akan lebih menentukan siapa yang akan dipilihnya untuk memimpin Kabupaten Probolinggo selama lima tahun ke depan.

Masyarakat Probolinggo juga diimbau untuk cerdas memilih pemimpin yang berkualitas karena pemilih yang cerdas bisa menjadi solusi agar pilkada dapat melahirkan kepala daerah yang mempunyai kapasitas yang baik untuk memimpin, sehingga memilih bukan hanya atas dorongan uang atau politik uang yang justru akan mencederai pesta demokrasi tersebut.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018