Madiun (Antaranews Jatim) - Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengaku telah menyiapkan 10 nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul pejabat sebelumnya, Maidi, yang mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada.  

Menurut dia, pegisian kursi sekda sangat penting mengingat jabatan tersebut sangat strategis guna kelancaran jalannya pemerintahan dan layanan publik di pemkot setempat.

"Setelah sekda yang ini mundur, kami akan segera membentuk pelaksana tugas. Sudah ada 10 nama, tapi saya "no comment" terkait siapa-siapanya," ujar Wali Kota Sugeng kepada wartawan, Sabtu.

Sugeng menjelaskan, ada banyak pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang bisa ditunjuk sebagai pejabat Plt Sekda. "Banyak. Semua eselon II bisa. Semua (eselon II) mempunyai kapasitas untuk itu. Apakah itu staf ahli atau kepala dinas, bisa," kata dia. 

Meski menyatakan telah mengantongi 10 nama pejabat eselon II, namun Sugeng masih enggan menyebutkan siapa kandidat pengganti dari pejabat Sekda sebelumnya, Maidi.

Adapun pengisian pejabat pengganti atau Plt tersebut tergantung dari Sekda yang sekarang. Jika pejabat Sekda yang saat ini segera mengurus pengunduran dirinya maka penggantian akan segera diusulkan.

"Semua tergantung Pak Sek. Jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan tidak aktif, maka kami langsung isi," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan pejabat sekda yang hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun untuk tidak memanfaatkan jabatannya guna melancarkan kepentingannya dalam hajatan pilkada tersebut. Sebab, semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi telah mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk menjadi bakal calon Wali Kota Madiun pada perhelatan Pilkada Kota Madiun 2018. Maidi akan berpasangan dengan Inda Raya dan diusung oleh koalisi lima partai politik, yakni, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKB, dan PPP.

Sesuai aturan, Maidi harus mundur dari ASN maksimal saat tahapan penetapan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun oleh KPU setempat pada 12 Februari 2018. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018