Lamongan (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berencana mengembangkan ekonomi syariah dengan menyusun kebijakan ekonomi wilayah setempat ke arah syariah.

"Saya sudah sejak lama kepikiran untuk mengembangkan ekonomi syariah di Lamongan. Apalagi kemarin juga sudah diberi mandat oleh Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin. Ayo bergerak dan saya siap secara formal untuk memimpin langsung gerakan ini," kata Bupati Lamongan Fadeli di Lamongan, Selasa.

Untuk mewujudkan ekonomi syariah, dirinya telah mengundang Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Irfan Syauqi Beik untuk membantu merumuskan peta jalan ekonomi syariah di Lamongan.

Setelah itu, kata dia, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi penggerak bersama berkembangnya ekonomi syariah di Lamongan.

"Memang harus ada peta jalan yang disusun tim ahli agar inisiasi itu bisa sukses. Itu berkaca dari sukses peta jalan pertanian jagung modern yang mampu melonjakkan produksi hingga 64 persen dari 370 ribu ton menjadi 570 ribu ton," katanya.

Direktur Pusat Kajian Strategis Baznas Irfan Syauqi Beik mengakui Lamongan sudah memiliki banyak potensi untuk mengarah ke ekonomi syariah.

"Lamongan tidak memulai dari nol, tapi sudah ada beberapa potensi yang tinggal ditata saja untuk mengarah ke ekonomi syariah," katanya.

Oleh karena itu, Irfan meminta agar ada tiga pilar ekonomi syariah yang bisa berjalan beriringan, yakni sektor bisnis riil yang mencakup kehidupan sehari-hari, sektor keuangan, dan sektor Zakat Infaq Shodaqoh Waqaf (Ziswaf).

"Untuk sektor bisnis riil, kami sarankan dimulai dari sektor pertanian jagung. Yakni dengan memberi label halal pada semua produknya. Ini juga bisa berlaku untuk semua produk olahan dari Lamongan," kata dia.

Berikutnya, pariwisata halal karena Lamongan sudah mempunyai destinasi wisata sehingga tinggal ditata saja.

Untuk sektor keuangan syariah, kata dia, Pemkab Lamongan perlu mempunyai institusi keuangan syariah yang unggul atau bisa meniru metode Aceh yang mengonversi bank daerahnya menjadi syariah, atau bisa dengan membentuk institusi syariah baru.

"Memiliki bank daerah yang syariah bisa mendukung sektor Ziswaf, karena sampai saat ini belum ada kabupaten yang memiliki BUMD pengelola dana wakaf," katanya.

Irfan mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan dimulai dari pembentukan Desa Zakat. Lamongan bisa menjadi model jujukan dari beberapa daerah lain.

"Memang sampai saat ini belum ada yang secara ideal dan komprehensif terapkan konsep halal, namun perlu terus dilakukan," kata Irfan yang juga pengurus Dewan Syariah Nasional MUI itu.(*)


Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018