Surabaya (Antaranews Jatim) - Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur dr Dodo Anondo menjelaskan perlunya pengelolaan limbah limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh rumah sakit secara mandiri dan tidak melibatkan pihak ketiga.

Dodo di Surabaya, Jumat mengatakan pengelolaan limbah medis oleh pihak ketiga telah menimbulkan permasalah seperti yang diungkap Polda Jatim beberapa bulan lalu.

"Soal limbah B3, kami telah mendatangkan pihak Polda Jatim. Oleh Polda, seluruh direktur rumah sakit di Jawa Timur sudah diingatkan. Sebagai ketua PERSI juga diingatkan agar bagaimana mengelola limbah itu dengan baik. Permasalahannya, RS belum punya pengelolaan limbah yang menetap," kata Dodo.

Selama ini RS menggandeng mereka pakai pihak ketiga untuk mengelola limbah mereka. Pihak ketiga inilah, kata Dodo, yang memakai limbah B3 ke luar daerah seperti Jawa Barat. Sehingga menimbulkan masalah dan diamankan oleh pihak kepolisian.

"RS sebenarnya sudah menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) untuk limbah itu. Hanya mereka sudah kerja sama dengan pihak ketiga. Oleh karena itu pihak ketiga yang harus bertanggung jawab," kata dia.

Dari permasalahan itu, PERSI Jatim melakukan beberapa upaya. Pertama memberi pengetahuan kepada RS untuk melihat tempat pengelolaan limbah terlebih dahulu. Selain itu, para direktur RS di Jatim juga diajak melihat pengelolaan limbah yang baik di RS Kandou, Manado, Sulawesi Utara.

"Limbah ini juga bisa dimanfaatkan. Artinya limbah-limbah plastik, bisa disterilkan kembali. Di RS Kandou sudah ada alat untuk mensterilkan dan digunakan kembali. Sehingga lebih bagus lagi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jatim berencana membuat tempat penampungan untuk limbah B3. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga akan membuatkan tempat penampungan limbah B3 untuk RS di Surabaya.

"Tinggal sekarang para direktur RS. Saya sebagai Ketua PERSI mendorong para direktur untuk menganggarkan. Kalau sekarang ragu pengelolaan dengan pihak ketiga ya buat sendiri. Cuma memang penempatan limbah B3 belum punya yang paten," tuturnya.

Jika tidak mau menganggarkan, dia berharap kerja sama antara RS dan pihak ketiga lebih baik lagi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018