Ngawi (Antaranews Jatim) - Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Jawa Timur mencatat jumlah kasus kecelakaan yang terjadi di wlayah hukumnya selama tahun 2017 masih cukup tinggi yang mencapai 744 kejadian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Dari 744 kejadian kecelakaan tersebut, terdapat korban meninggal dunia sebanyak 98 orang, korban luka berat 91 orang, luka ringan 961 orang, dan kerugian material mencapai Rp1,193 miliar," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi AKP Rukimin kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, jumlah 744 kecelakaan tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 737 kasus kecelakaan.
Dimana pada tahun 2016, jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang, luka berat sebanyak 40 orang, luka ringan 954 orang, dan kerugian material sebesar Rp1,170 miliar.
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan menurun sedikit. Dimana pada tahun 2016 jumlah kendaraan yang terlibat sebanyak 1.416 unit, dan pada tahun 2017 mencapai 1.398 unit.
Rukimin menjelaskan, tingginya angka kecelakaan di wilayah Ngawi tersebut masih menjadi perhatian serius polres setempat.
Sesuai hasil analisis dan evaluasi, kecelakaan yang terjadi di Ngawi disebabkan karena banyak faktor. Di antaranya yang paling dominan adalah karena faktor manusia dan prasarana jalan.
Kepolisian menilai, sebagai jalan yang memiliki rentang jalan lurus terpanjang nomor dua di Jawa Timur, kondisi ruas jalan di Kabupaten Ngawi sangat buruk.
Sesuai aturan yang berlaku, tanggung jawab terhadap kecelakaan lalu lintas tidak hanya kepada pengemudi yang menyebabkan kecelakaan, tetapi juga ada tanggung jawab dari pihak penyelenggara jalan apabila kecelakaan disebabkan karena kondisi jalan yang tidak laik.
Untuk itu, Polres Ngawi akan intesif melakukan berbagai upaya guna menekan angka terjadinya kecelakaan di wilayah hukumnya. Di antaranya dengan melakukan perbaikan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara jalan.
Sisi lain, Polres Ngawi juga meminta pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalur Ngawi, agar hendaknya mematuhi rambu lalu lintas yang ada supaya kecelakaan dapat dicegah. (*)
Menurut dia, jumlah 744 kecelakaan tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 737 kasus kecelakaan.
Dimana pada tahun 2016, jumlah korban meninggal dunia mencapai 132 orang, luka berat sebanyak 40 orang, luka ringan 954 orang, dan kerugian material sebesar Rp1,170 miliar.
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan menurun sedikit. Dimana pada tahun 2016 jumlah kendaraan yang terlibat sebanyak 1.416 unit, dan pada tahun 2017 mencapai 1.398 unit.
Rukimin menjelaskan, tingginya angka kecelakaan di wilayah Ngawi tersebut masih menjadi perhatian serius polres setempat.
Sesuai hasil analisis dan evaluasi, kecelakaan yang terjadi di Ngawi disebabkan karena banyak faktor. Di antaranya yang paling dominan adalah karena faktor manusia dan prasarana jalan.
Kepolisian menilai, sebagai jalan yang memiliki rentang jalan lurus terpanjang nomor dua di Jawa Timur, kondisi ruas jalan di Kabupaten Ngawi sangat buruk.
Sesuai aturan yang berlaku, tanggung jawab terhadap kecelakaan lalu lintas tidak hanya kepada pengemudi yang menyebabkan kecelakaan, tetapi juga ada tanggung jawab dari pihak penyelenggara jalan apabila kecelakaan disebabkan karena kondisi jalan yang tidak laik.
Untuk itu, Polres Ngawi akan intesif melakukan berbagai upaya guna menekan angka terjadinya kecelakaan di wilayah hukumnya. Di antaranya dengan melakukan perbaikan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara jalan.
Sisi lain, Polres Ngawi juga meminta pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalur Ngawi, agar hendaknya mematuhi rambu lalu lintas yang ada supaya kecelakaan dapat dicegah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018