Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang berisi penyusunan lembaga pengelola tujuh geosite kawasan cagar alam geologi (KCAG) yang masuk Geopark Nasional hamparan minyak bumi.

"Perbup Bojonegoro tekait Geopark Nasional sudah saya ajukan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto untuk memperoleh persetujuan," kata  Kasubag ESDM dan Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Dadang Aries Subiyanto di Bojonegoro, Kamis.

Menurut dia, Perhutani sudah tidak ada masalah dengan adanya penetapan tujuh geosite yang masuk KCAG yang lokasinya di kawasan hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro dan KPH Cepu, Jawa Tengah.

Pada pertemuan dengan Badan Geologi Kementerian ESDM, di Bandung, pada 6 Desember lalu, baik KPH Bojonegoro maupun KPH Cepu, Jawa Tengah, sudah sepakat tujuh geosite di kawasan hutan  masuk KCAG yang akan dikembangkan untuk pariwisata studi, juga umum.

"Tapi tindak lanjut pengembangan pariwisata kewenanganya pada dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar)," kata dia menjelaskan.

Sesuai perbup Geopark Nasional, kata dia, di dalamnya mengatur di masing-masing geosite harus ada pengelolanya dengan sekretaris dari disbudpar.

"Tapi pengelolanya bisa swasta, hanya saja sekretarisnya dari disbudpar," ucapnya menambahkan.

Hal senada disampaikan Tim Peneliti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan bahwa pengembangan tujuh geosite menjadi kawasan objek pariwisata untuk studi juga umum harus ada pengelolanya.

"Pengelola harus profesional, sebab geosite itu tidak hanya masuk pariwisata Nasional tetapi juga Internasional," katanya menegaskan.

Tim UPNV Yogyakarta, sebelumnya mengusulkan 21 geosite di Bojonegoro masuk KCAG kepada Badan Geologi Kementerian ESDM. Dari hasil verifikasi Badan Geologi Kementerian ESDM di tujuh geosite ditetapkan masuk KCAG sehiongga memperoleh Geopark Nasional dari Menko Kemaritiman.

Sesuai data tujuh geosite yang masuk KCAG yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin,  bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, semuanya di Kecamatan Kedewan.

Lainnya api abadi Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017