Surabaya (Antara Jatim) - Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya melalui sektor  pajak daerah pada 2017 melebih target yakni dari   target perolehan Rp3,265 triliun hingga per 14 Desember sudah mencapai Rp3,331 triliun. 
     
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono, di Surabaya, Jumat, mengatakan perolehan pajak dari sembilan sektor tersebut didapat karena kerja keras dan sistem daring yang sudah bisa dilakukan. 

"Terutama pajak bumi bangunan (PBB) yang sudah menggunakan aplikasi pendaftaran obyek pajak secara daring," katanya. 

Ia mengatakan aplikasi daring tersebut membantu pemasukan pajak di rekening BPKPD. Khusus untuk PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang perolehan pajaknya sangat banyak terbantu dengan aplikasi daring. 

Saat ini, lanjut dia, PBB sudah mencapai Rp1,002 triliun sedangkan BPHTB sudah mendapatkan Rp1,091 triliun. "Aplikasi daring tersebut sangat memudahkan untuk membayar pajak," katanya. 

Menurut dia, penerimaan pajak di tahun 2017 juga meningkat dibandingkan pada 2016 lalu. Pada tahun lalu pendapatan pajak mencapai Rp3 triliun atau meningkat tujuh persen dari target Rp2,8 triliun. 

"Ada peningkatan setiap tahunnya dan hal terebut tanpa ada kenaikan nilai pajak," ujarnya. 

Ia menargetkan pada 2018 jumlah penerimaan pajak bisa mencapai Rp3,5 triliun. Penerimaan tambahan itu ditargetkan berasal dari BPHTB dan pajak restoran yang jumlahnya terus meningkat. 

"Kami optimistis bisa tercapai karena melihat perkembangan properti dan jumlah restoran yang terus meningkat," ujarnya. 

Sedangkan untuk pajak reklame dan penerangan jalan yang belum mencapai target hingga 14 Desember, lanjut dia, BPKPD tetap optimistis akan tercapai. Untuk pajak reklame masih ada waktu pemilik reklame membayar pajak sesuai jatuh tempo, sementara untuk pajak penerangan jalan menunggu 20 Desember yang nantinya akan dibayarkan oleh PLN.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan pendapatan pajak harus ditingkatkan setiap tahunnya. Inovasi harus dilakukan agar pembangunan di Surabaya terus meningkat dari pendapatan pajak. 

"Bukan menaikkan nilai pajak tetapi berinovasi agar target pajak terus tercapai," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017