Gresik (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menggandeng Polres menciptakan wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Gresik, Kamis mengatakan kerja sama itu merupakan komitmen bersama untuk menerapkan kedisiplinan dalam hal apapun.

"Kami selalu berikan contoh baik bagi seluruh jajaran di Pemkab Gresik agar memiliki jiwa kedisplinan yang tinggi," kata Sambari.

Bahkan, kata dia, sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapapun yang terbukti melanggar peraturan, dengan mengacu pada perundang-undangan.

"Komitmen kami sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Maka bagi siapapun yang terbukti melanggar, tentu sanksi yang berlaku telah kami terapkan," katanya. 

Sementara itu, Sambari mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Polres setempat dalam menciptakan WBK dan WBBM, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.

"Kami Pemkab Gresik bersyukur atas raihan penghargaan Polres Gresik. Kami yakin penerimaan penghargaan ini tidaklah mudah, perlu ada dedikasi dan ketulusan dalam melayani masyarakat," kata Sambari.

Menurut Kapolres Gresik, AKBP Boro Windu Danandito, penghargaan tersebut merupakan keberhasilan dedikasi Polres menciptakan WBK dan WBBM. 

Ia mengatakan, kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat yang dilakukan lembaga negara termasuk Polri harus berjalan dengan baik dan optimal. 

"Sehingga nantinya timbul kepercayaan dari masyarakat," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gresik yang turut serta mengawasi dan menerapkan kedisplinan terhadap pengelolaan keuangan, terutama dalam pencegahan serta pemberantasan tindakan korupsi dengan adanya satgas saber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Gresik.

"Penghargaan ini akan memberikan penilaian terbaik bagi Gresik sebagai wilayah bebas korupsi," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017