Bojonegoro (Antara Jatim) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur di Bojonegoro, menyatakan akan mulai menggelar bimbingan  pelatihan keterampilan kejuruan kepada anak putus sekolah mulai SD sampai SLTA pada 8 Januari 2018.

"Untuk pendaftaran peserta  bimbingan pelatihan keterampilan kejuruan akan dimulai sejak 13 Desember," kata  Petugas UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, Sri Mujiati, Minggu.

Sesuai target, kata dia, bimbingan pelatihan keterampilan kejuruan program 2018 sebanyak 85 peserta anak putus sekolah mulai SD sampai SLTA. "Target 85 peserta dengan mengacu alokasi anggaran yang tersedia," katanya.

Peserta yang bisa mendaftar tidak hanya lokal Bojonegoro, tetapi juga bisa dari Tuban, Lamongan, Ngawi, Madiun, Magetan, Nganjuk, dan Gresik.

Di dalam bimbingan pelatihan itu, lanjut dia, dibuka pelatihan keterampilan kejuruan otomotif, jahit, elektronika, service telepon selular dan bordir.

"Peserta juga akan memperoleh berbagai bimbingan mulai mental, kepemimpinan juga yang lainnya dari instruktur," ucapnya.

Sesuai persyaratan  pesertanya usianya berkisar 15-21 tahun yang merupakan anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu.  

Menurut dia, peserta bimbingan pelatihan diasramakan, dan memperoleh kebutuhan dasar, makan minum, kesehatan (ringan), pakaian, sarana kebersihan dapat gratis.

Menjawab pertanyaan, ia mengatakan minat masyarakat untuk mengikuti bimbingan keterampilan cukup tinggi karena banyak yang menanggapi bersedia untuk ikut.

"Sudah ada sekitar 50 peserta yang kemungkinan akan mendaftar menjadi peserta," ucapnya.

Sesuai jadwal, lanjut dia, peserta bimbingan pelatihan keterampilan program 2018 akan dimulai 8 Januari dan berakhir pertengahan Juni.

Ia menambahkan sebanyak 79 peserta pelatihan keterampilan kejuruan dari Bojonegoro, juga berbagai daerah lainnya yang merupakan program 2017, akan menjalani malam inagurasi pada 12 Desember.

"Setelah selesai mengikuti bimbingan pelatihan keterampilan kejuruan mereka nakan mendapat bantuan modal kerja sesuai jurusan," katanya.

UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang penyelenggaraannya berdasarkan Peraturan Gubernur No. 108 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Jawa Timur. (*)





Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017