Pamekasan (Antara Jatim) - Komisaris PT Garam Taufadi akhirnya resmi mengumumkan dirinya hendak mundur dari pencalonan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan pada Pilkada 2018, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, dan saat ini ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya.

"Saya menyatakan mundur dari Kontestasi Pilkada Pamekasan 2018 yang akan datang. Oleh karenanya saya dan keluarga mohon maaf atas keterlambatan pemberitahuan ini," kata Taufadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Pamekasan, Rabu malam.

Komisaris PT Garam itu disangka melakukan tindak pidana korupsi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Devisi Keuangan dan Administrasi PT Wira Usaha Sumekar (WUS), yakni sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur selama kurun waktu 2012 hingga 2013.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sebelumnya telah menetapkan Taufadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana partisipating interest (PI). Tersangka ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng untuk memudahkan proses penyidikan.

Selain Taufadi, Kejati juga sudah menetapkan seorang tersangka lain di kasus yang sama, yakni mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa'ie.

Dasar penahanan tersangka Taufadi ini karena berdasarkan hasil penyidikan tim penyidik, tersangka menggunakan uang PI secara pribadi saat menjabat bendahara di PT WUS pada kurun waktu 2011-2013.

Tim penyidik yang menangani kasus Komisaris PT Garam yang juga Komisaris klub sepak bola Persepan Madura Utama itu, menyatakan, tersangka mengeluarkan dana PI yang dikelola PT WUS lebih dari Rp500 juta, dan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Namun Taufadi dalam keterangan persnya menyatakan, itu tidak benar. "Saya tidak pernah diberitahu oleh Direksi jikalau ada dana-dana yang disangkakan terhadap saya," ujar Taufadi.

Komisaris PT Garam Taufadi merupakan satu dari beberapa tokoh di Pamekasan yang telah mengumumkan diri kepada publik di Pamekasan akan maju pada Pilkada 27 Juni 2017.

Pria asal Sumenep ini bahkan tercatat sebagai salah satu dari sembilan orang yang telah mendaftar ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan untuk merebut rekomendasi dari partai itu.

Ia mendaftar bersama Kholilurrahman, Rudy Susanto, Badrut Tamam, Taufadi, Roja'ie, Herman Kusnadi, Samhari, Wazirul Jihad dan Brigjend Purnawairawan TNI Mas'ud Efendi Amien. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017