Surabaya (Antara Jatim) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III membenahi kinerja layanan pemanduan dan penundaan kapal di wilayah kerjanya dengan menyiapkan sanksi tegas terhadap petugas pandu atau pegawai terkait yang melakukan praktik indisipliner.
     
"Pembenahan kinerja disertai sanksi tegas ini membuat petugas pandu menggelar aksi mogok kerja selama hampir 6 jam di Pelabuhan Tanjung Perak kemarin," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pelindo III Faruq Hidayat, saat dikonfirmasi, Selasa.
     
Dia menjelaskan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang menjadi salah satu wilayah kerja PT Pelindo III, merupakan perairan wajib pandu.
     
Kapal-kapal yang datang untuk berlabuh atau keluar dari perairan Tanjung Perak Surabaya wajib mendapat pelayanan pandu dan tunda dari petugas PT Pelindo III.
     
Namun Manajemen PT Pelindo III mengendus selama ini pelayanan pandu dan tunda oleh petugas berwenang di PT Pelindo III kerap "dimainkan" atas permintaan pihak perusahaan pemilik kapal.
     
Semisal pelayanan pandu di perairan Tanjung Perak Surabaya yang semestinya dilayani sebanyak dua kali oleh petugas PT Pelindo III, bisa "disepakati" hanya dilayani sekali atas permintaan perusahaan pemilik kapal dengan membayar "di bawah tangan" kepada petugas pandu.
     
Bahkan pelayanan pandu dan tunda kerap dilakukan hanya melalui radio panggil oleh petugas pandu PT Pelindo III tanpa datang untuk memandu langsung ke lokasi, yang tentunya bisa membahayakan keselamatan pelayaran jika kondisi cuaca sedang buruk.
     
"Praktik-praktik indisipliner dan tindakan yang tidak benar terhadap pengguna jasa seperti inilah yang kami berikan sanksi tegas kepada petugas pandu melalui Komite Disiplin Pelindo III," ucap Faruq.
     
Dia mengatakan Komite Disiplin Pelindo III telah menemukan beberapa oknum petugas Pandu yang melakukan tindakan indisipliner atau melanggar peraturan disiplin pegawai sehingga perlu diberikan sanksi tindakan displin. 
     
Menurut dia, sanksi tegas tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan para petugas Pandu dalam memberikan layanan kepada pengguna jasa, sekaligus memberikan efek jera kepada petugas Pandu yang melakukan tindakan indisipliner. 
     
"Kami berharap, dengan begitu kinerja Pandu dapat dioptimalkan dan layanan yang diberikan lebih efektif dan efisien serta memberikan kepuasan tersendiri bagi pelanggan atau pengguna jasa," ujarnya.  
     
Namun yang terjadi kemudian, setelah tindakan pemberian sanksi dengan tegas telah dilakukan, terdapat beberapa oknum Pandu yang tidak terima terhadap proses tindakan disiplin yang dilakukan oleh Komite Disiplin Pelindo III. 
     
Salah satunya, para petugas pandu ini menggelar mogok kerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang berlangsung selama sekitar 6 jam, mulai pukul 09.00 WIB pada 27 November kemarin. 
     
Selama aksi mogok kerja itu berlangsung, Faruq memastikan layanan pemanduan serta penundaan tetap dilaksanakan dan melakukan tindakan antisipatif dengan menyiagakan petugas Pandu lain yang diambil dari beberapa Cabang Pelabuhan di seluruh wilayah kerja Pelindo III. 
     
"Kami siagakan petugas Pandu dari beberapa cabang PT Pelindo III lain untuk mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Tapi hal itu tidak sampai terjadi para petugas Pandu kami di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak telah bekerja kembali sejak pukul 16.00 WIB kemarin," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017