Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur, tidak menangani kecelakaan kerja di pabrik rokok PJSP yang mengakibatkan seorang tenaga kerja Jarot Agus Wahyudi (40), meninggal dunia, pada 11 November.
"Kecelakaan kerja yang menewaskan tenaga kerja ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, sebab menyangkut pengawasan tenaga kerja," kata Kepala Disperinaker Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Jumat.
Selain itu, lanjut dia, tenaga kerja Agus Jarot Wayudi dari luar daerah asal Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Pihaknya, lanjut dia, hanya sebatas mendampingi proses verifikasi kejadian kecelakaan kerja di pabrik rokok PJSP di Desa Banjarjo, Kecamatan Kota, yang mengakibatkan meninggalnya seorang tenaga kerja.
"Verifikasi menyangkut status tenaga kerja di perusahaan tempatnya bekerja juga keikutsertaan BPJS," ucapnya menambahkan.
Pengawas Ketenagakerjaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, di Bojonegoro Endang Rawis, membenarkan kejadian meninggalnya salah seorang tenaga kerja di pabrik rokok di Bojonegoro itu.
Tapi, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebab kasus meninggalnya tenaga kerja di pabrik rokok itu masih dalam proses verifikasi.
"Saya juga tidak berhak memberikan keterangan," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disperinaker Imam WS menjelaskan bahwa Jarot Agus Wahyudi merupakan tenaga ahli mesin giling tembakau asal Jombang.
Ia bersama tiga tenaga kerja lainnya datang ke pabrik rokok PJSP untuk merakit mesin giling tembakau yang dipesan dari perusahaan tempat korban bekerja.
Ketika korban melakukan uji coba mesin giling terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Jarot Agus Wahyudi terjepit di mesin giling hingga meninggal dunia.
"Tiga tenaga kerja lainnya tidak tahu pasti penyebab terjepitnya korban. Mereka baru tahu korban terjepit di mesin giling tembakau setelah mesin mati," ucapnya.
Ketika itu, lanjut dia, korban masuk ke ruangan mesin giling tembakau, sedangkan tiga tenaga kerja lainnya berada di luar sehingga tidak tahu kejadian di dalam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Kecelakaan kerja yang menewaskan tenaga kerja ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, sebab menyangkut pengawasan tenaga kerja," kata Kepala Disperinaker Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Jumat.
Selain itu, lanjut dia, tenaga kerja Agus Jarot Wayudi dari luar daerah asal Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Pihaknya, lanjut dia, hanya sebatas mendampingi proses verifikasi kejadian kecelakaan kerja di pabrik rokok PJSP di Desa Banjarjo, Kecamatan Kota, yang mengakibatkan meninggalnya seorang tenaga kerja.
"Verifikasi menyangkut status tenaga kerja di perusahaan tempatnya bekerja juga keikutsertaan BPJS," ucapnya menambahkan.
Pengawas Ketenagakerjaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, di Bojonegoro Endang Rawis, membenarkan kejadian meninggalnya salah seorang tenaga kerja di pabrik rokok di Bojonegoro itu.
Tapi, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebab kasus meninggalnya tenaga kerja di pabrik rokok itu masih dalam proses verifikasi.
"Saya juga tidak berhak memberikan keterangan," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disperinaker Imam WS menjelaskan bahwa Jarot Agus Wahyudi merupakan tenaga ahli mesin giling tembakau asal Jombang.
Ia bersama tiga tenaga kerja lainnya datang ke pabrik rokok PJSP untuk merakit mesin giling tembakau yang dipesan dari perusahaan tempat korban bekerja.
Ketika korban melakukan uji coba mesin giling terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Jarot Agus Wahyudi terjepit di mesin giling hingga meninggal dunia.
"Tiga tenaga kerja lainnya tidak tahu pasti penyebab terjepitnya korban. Mereka baru tahu korban terjepit di mesin giling tembakau setelah mesin mati," ucapnya.
Ketika itu, lanjut dia, korban masuk ke ruangan mesin giling tembakau, sedangkan tiga tenaga kerja lainnya berada di luar sehingga tidak tahu kejadian di dalam. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017