Surabaya (Antara Jatim) -  Pemerintah Kota Surabaya tetap akan melanjutkan lagi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dengan dimulai dari awal pembangunan Masjid As-Sakinah.
     
"Kalau pembangunan masjid tetap jalan. Kami akan kerjakan, kami bongkar dan bangun kembali dengan luas lebih besar," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Ery Cahyadi Pemkot Surabaya saat rapat dengar pendapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, PCNU dan Muhammadiyah di ruang rapat Komisi C DPRD Surabaya, Kamis.  

Menurut dia, pihaknya menyadari adanya penolakan terkait grand desain pembangunan gedung DPRD Surabaya yang baru, termasuk juga renovasi masjid As-Sakinah yang nantinya satu rangkaian dengan gedung wakil rakyat tersebut.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya menyayangkan adanya informasi yang diterima kalangan MUI Jatim dan NU Surabaya bahwa Pemkot Surabaya menghilangkan masjid As-Sakinah  atau tanpa membangun kembali masjid tersebut.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan berkordinasi dengan MUI, PCNU dan Muhamamdiyah terkait pembangunan gedung baru yang satu paket dengan masjid As-Sakinah seluas 17x30 meter persegi yang direncanakan akan dimulai pada awal 2018 tersebut.  

"Awalnya kan desainnya di atas masjid ada bangunan tempat kerja DPRD tapi jika ada penolakan tentu desainnya akan diubah," ujarnya.

Ery menambahkan jika sudah ada fatwa tertulis untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut, maka pihaknya akan mematuhinya. Meski dengan desain baru, Cipta Karya akan melaksanakan dengan mengubah desain. 

"Jika memang ada perubahan tidak total. Namun, jika tidak ada perubahan tinggal melanjutkan saja," ujarnya.

Ketua MUI Jatim K.H. Abdussomad Buchori mengatakan hendaknya pembangunan masjid di kawasan Balai Pemuda tidak terintregasi dengan gedung DPRD Surabaya. 

Selain itu, sebelum ada pembongkaran hendaknya Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya menyediakan tempat pengganti sementara untuk beribadah. "Kami tidak ingin pembangunan masjid justru menjadi konflik. Harus ada pikiran yang representatif dan jernih," jelasnya.

Sekretaris MUI Jatim Muhammad Yunus menambahkan banyak penolakan terkait pembongkaran masjid As-Sakinah yang akan diintegrasikan dengan gedung DPRD Surabaya. MUI berharap Pemkot dan DPRD Surabaya bisa mengambil langkah yang tepat sehingga tidak ada keresahan terkait pembangunan yang menggunakan APBD tersebut. 

"Kami harap aspirasi kami bisa didengarkan oleh wakil rakyat," katanya.

Wakil ketua DPRD Surabaya, Masduki  Toha menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemkot Surabaya terkait keberadaan Masjid As Sakinah. Menurut Masduki , begitu mendengar rencana pembangunan gedung baru DPRD dirinya langsung menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan untuk meminta dicarikan lokasi alternatif  pengganti masjid sebelum dibongkar.

"Waktu itu saya ngomong sama Pak Sekda, sebelum ada ganti jangan dibongkar. Waktu itu langsung kita panggil Sekretaris Dewan untuk mencari lokasi," kata Masduki Thoha.

Menurut Masduki, dalam rencana pembangunan gedung baru DPRD tidak ada rencana penghapusan masjid. Sebaliknya masjid baru nantinya akan dibangun jauh lebih besar dan megah.

Ia tidak sepakat jika anggota legislatif disalahkan terkait pembongkaran masjid dan pembangunan gedung baru dewan. Menurut dia, yang bertanggung jawab atas proyek tersebut adalah pemerintah kota. "Yang membangun itu pemerintah kota. Tidak mungkin masjid dihilangkan. Apalagi, 90 persen lebih yang ada di sini itu muslim," tandasnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan mendukung langkah dari Cipta Karya untuk membangun lebih dulu masjid yang saat ini sudah dibongkar. 

Di sisi lain, lanjut dia, juga harus ada keputusan terkait pembangunan lanjutan bagi gedung DPRD serta fasilitas lainnya di kawasan Balai Pemuda. "Sambil jalan bangun dulu masjidnya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017