Situbondo (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Jawa Timur, mendukung Perusahaan Daerah (Perusda) Perkebunan Banongan mengajukan diversifikasi usaha atau membukan bidang usaha baru guna memaksimalkan keuntungan perusahaan milik pemerintah kabupaten setempat.
"Kami sangat mendukung atas pengajuan diverisfikasi usaha Perusda Perkebunan Banongan di Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, dan kami akan memberikan surat rekomondasi dukungan sebagai salah satu persyaratannya," kata Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Zuhri SH di Situbondo, Rabu.
Dukungan penganekaragaman bidang usaha perusahaan daerah yang selama ini bergerak di bidang perkebunan itu, lanjut dia, karena sejauh ini perusahaan tersebut dinilai belum maksimal dalam pengelolaannya dan sehingga berdampak minimnya PAD.
Dan bahkan, katanya, Perusda Perkebunan Banongan itu sempat bangkrut pada 2015 hingga 2016 dan berdampak tidak bisa membayar gaji karyawan serta pajak perusahaan hingga miliaran rupiah.
"Alhamdulillah direktur perusahaan yang sekarang dalam satu tahun sejak 2016, sudah bisa membayar utang pajak dan bis amembayar gaji karyawannya. Dan kendati diversifikasi usaha baru diajukan, di Perusda Perkebunan Banongan saat ini sudah mulai membuka bidang usaha lainnya," katanya.
Sementara Direktur Perusda Perkebunan Banongan Pemkab Situbondo, Lailul Ilham mengatakan pengajuan permohonan dukungan diversifikasi usaha kepada Komisi II DPRD guna sebagai persyaratan sesuai amanat Peraturan Bupati Situbondo Nomor 29 Tahun 2016.
"Adapun ploting areal yang kami ajukan diversifikasi usaha, di antaranya jenis usaha pertanian seluas 13,550 hektare, peternakan 2,658 hektare, jenis usaha perikanan (tambak) 40,688 hektare dan ekowisata sekitar 11 hektare," katanya.
Ia menjelaskan, permintaan dukungan diversifikasi usaha ke DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
"Tentunya dengan mengajukan diversifikasi usaha ini tidak menghilangkan fungsi utama di bidang perkebunan," tuturnya.
Data diperoleh, luasan lahan efektif milik Perusda Perkebunan Banongan tercatat sebanyak 261 hektare dan 204 ha tanaman tebu serta sisanya dikelola pertanian lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Kami sangat mendukung atas pengajuan diverisfikasi usaha Perusda Perkebunan Banongan di Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, dan kami akan memberikan surat rekomondasi dukungan sebagai salah satu persyaratannya," kata Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Zuhri SH di Situbondo, Rabu.
Dukungan penganekaragaman bidang usaha perusahaan daerah yang selama ini bergerak di bidang perkebunan itu, lanjut dia, karena sejauh ini perusahaan tersebut dinilai belum maksimal dalam pengelolaannya dan sehingga berdampak minimnya PAD.
Dan bahkan, katanya, Perusda Perkebunan Banongan itu sempat bangkrut pada 2015 hingga 2016 dan berdampak tidak bisa membayar gaji karyawan serta pajak perusahaan hingga miliaran rupiah.
"Alhamdulillah direktur perusahaan yang sekarang dalam satu tahun sejak 2016, sudah bisa membayar utang pajak dan bis amembayar gaji karyawannya. Dan kendati diversifikasi usaha baru diajukan, di Perusda Perkebunan Banongan saat ini sudah mulai membuka bidang usaha lainnya," katanya.
Sementara Direktur Perusda Perkebunan Banongan Pemkab Situbondo, Lailul Ilham mengatakan pengajuan permohonan dukungan diversifikasi usaha kepada Komisi II DPRD guna sebagai persyaratan sesuai amanat Peraturan Bupati Situbondo Nomor 29 Tahun 2016.
"Adapun ploting areal yang kami ajukan diversifikasi usaha, di antaranya jenis usaha pertanian seluas 13,550 hektare, peternakan 2,658 hektare, jenis usaha perikanan (tambak) 40,688 hektare dan ekowisata sekitar 11 hektare," katanya.
Ia menjelaskan, permintaan dukungan diversifikasi usaha ke DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
"Tentunya dengan mengajukan diversifikasi usaha ini tidak menghilangkan fungsi utama di bidang perkebunan," tuturnya.
Data diperoleh, luasan lahan efektif milik Perusda Perkebunan Banongan tercatat sebanyak 261 hektare dan 204 ha tanaman tebu serta sisanya dikelola pertanian lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017