Jember (Antara Jatim) - Pengamat hukum Universitas Jember Dr Nurul Ghufron menyarankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengganti Ketua DPR Setya Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"DPR itu lembaga negara, sehingga bagaimanapun harus dijaga marwahnya sebagai bagian dari menjaga jati diri bangsa, sehingga kasus yang menimpa Setyo Novanto juga harus disikapi dengan bijak oleh DPR," katanya di Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Senin.

Sejauh ini, lanjut dia, masyarakat sudah tidak percaya dengan figur Ketua DPR yang ditengarai banyak melakukan upaya yang membohongi publik dengan berbagai cara, sehingga lebih baik DPR mengganti ketuanya yang dinilai sudah tidak layak memimpin salah satu lembaga tinggi negara itu.

"Kalau dalam kondisi begini, jangankan untuk menjalankan fungsi legislasi, budget, dan kontrol, Setya Novanto menjaga dirinya saja dari keterpurukan sudah tidak mampu, sehingga demi bangsa dan demi lembaga DPR, lebih baik segera melakukan penggantian ketua," tuturnya.

Demikian juga dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, lanjut dia, sebaiknya jajaran pengurus Partai Golkar sesegera mungkin untuk menjalankan roda organisasi dengan mengganti ketua umumnya.

"Golkar itu partai besar dan telah melewati masa-masa sulit menjadi bagian dari kehidupan demokrasi Indonesia dalam berbagai orde dan rezim, sehingga lebih baik bagi Partai Golkar untuk segera mengganti Setya Novanto," katanya.

Ghufron mengatakan ketua adalah simbol kekuatan dan kebesaran partai politik, sehingga dengan kondisi ketuanya yang ditahan KPK maka partai politiknya juga tidak akan berdaya dan dapat merugikan partai yang bersangkutan.

"Kalau tidak segera ada pergantian, maka akan merugikan Partai Golkar sendiri. Partai berlambang pohon beringin itu akan lemah dan runtuh marwahnya sebagai kekuatan politik untuk posisi tawar dengan kekuatan politik yang lain jika masih dipimpin tersangka kasus KTP elektronik yang sudah ditahan KPK itu," ucap Dekan Fakultas Hukum Unej itu.

Pergantian ketua umum, lanjut dia, akan berdampak pada internal Partai Golkar akan kembali bergejolak, namun hal tersebut sudah biasa dalam partai politik.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun, kemudian dilakukan penahanan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Setya Novanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB pada Minggu (19/11) malam dengan mengenakan rompi jingga dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017